Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Respon Aduan Warga, Satpol PP Bandung Segel Empat Kios Penjual Miras Ilegal

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:45 WIB Last Updated 2026-06-11T16:45:21Z
Klik
Satpol PP kota Bandung didampingi Kepolisian dan TNI menyita miras dan mensegel koas penjual miras ilegal


 
BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA,--- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menyegel empat kios yang diduga menjual minuman keras (miras) ilegal dalam operasi penertiban yang dilakukan di sejumlah titik, termasuk kawasan Leuwipanjang. Tindakan tersebut merupakan respons cepat atas laporan masyarakat terkait peredaran miras di lingkungan mereka.

 

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, mengatakan operasi dilakukan secara mendadak untuk memastikan efektivitas penindakan sekaligus menindaklanjuti keresahan warga yang menginginkan lingkungan lebih aman dan tertib.

“Kami menerima banyak pengaduan masyarakat terkait penjualan minuman keras. Karena itu, kami bergerak cepat melakukan pemeriksaan dan penindakan di lapangan,” ujar Bambang, Kamis (11/6).

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah minuman beralkohol dengan kadar tinggi yang diduga diperjualbelikan tanpa izin. Barang bukti langsung diamankan, sementara empat kios yang terbukti melanggar disegel untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

inilah Kios Miras Ilegal yang dirazia Satpol PP Kota Bandung



Selain dugaan pelanggaran terkait peredaran miras, petugas juga menemukan indikasi persoalan perizinan bangunan yang akan ditelusuri sesuai ketentuan yang berlaku. Pemilik kios selanjutnya akan menjalani pemeriksaan di Kantor Satpol PP Kota Bandung.

Bambang mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan pelanggaran peraturan daerah, sekaligus mengimbau para pelaku usaha agar mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

“Bandung harus tetap menjadi kota yang nyaman dan kondusif. Pengawasan terhadap peredaran miras akan terus kami lakukan demi melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak sosial yang ditimbulkan,” tegasnya.

Satpol PP memastikan penertiban serupa akan terus dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah Kota Bandung sebagai bagian dari komitmen menjaga ketertiban umum dan kualitas kehidupan masyarakat. (kyy/red).

×
Berita Terbaru Update