![]() |
| Pemkot Bandung bongkar reklame videotron yang melintang di Jalan LLRE Martadinata (Jalan Riau) |
Penertiban dilakukan oleh petugas
gabungan mulai pukul 22.00 WIB hingga 04.30 WIB terhadap videotron dua sisi
berukuran 4 x 12 meter yang membentang di atas badan jalan. Sebelum
pembongkaran berlangsung, ruas Jalan Riau ditutup sementara guna menjamin
keselamatan pekerja dan pengguna jalan.
Kepala Satpol PP Kota Bandung,
Bambang Sukardi, mengatakan pembongkaran tersebut merupakan bagian dari upaya
berkelanjutan untuk menciptakan tata kota yang lebih tertib, aman, dan estetis.
Selain memperhatikan aspek keindahan kota, keberadaan reklame yang melintang di
atas jalan juga dinilai berpotensi mengganggu keselamatan dan ketertiban ruang
publik.
Proses pembongkaran dilakukan
secara bertahap dengan melepas konstruksi bando beserta panel LED videotron
menggunakan peralatan pendukung dan pengawasan ketat terhadap standar
keselamatan kerja.
Bambang mengungkapkan, videotron di
Jalan Riau merupakan reklame bando ke-12 yang berhasil ditertibkan Pemkot
Bandung. Ia memastikan penataan reklame akan terus dilanjutkan sesuai ketentuan
yang berlaku sebagai bagian dari upaya menghadirkan wajah Kota Bandung yang
lebih nyaman dan tertata bagi masyarakat.
