![]() |
| Wamenaker Afriansyah Noor membuka seminar Nasional Mercubuana Competency Network (MBCN) 2026 |
Hal tersebut disampaikan Afriansyah
saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Mercubuana Competency Network
(MBCN) 2026 bertema “Urgensi Sertifikasi Kompetensi bagi Mahasiswa dalam
Menghadapi Dunia Kerja” di Jakarta, Senin (8/6/2026).
Menurutnya, pendidikan tetap
menjadi fondasi utama dalam membangun pengetahuan, karakter, dan pola pikir
mahasiswa. Namun, perkembangan dunia industri yang sangat dinamis menuntut
lulusan perguruan tinggi memiliki kemampuan yang lebih konkret dan terukur.
“Di tengah perubahan yang begitu
cepat, mahasiswa tidak cukup hanya mengandalkan ijazah, tetapi juga perlu
memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri dan memperkuatnya
melalui sertifikasi agar lebih siap bersaing di dunia kerja,” ujar Afriansyah.
Ia menjelaskan, sertifikasi kompetensi menjadi bentuk pengakuan resmi atas kemampuan seseorang sesuai standar kerja yang dibutuhkan industri. Keberadaan sertifikasi dinilai mampu meningkatkan kepercayaan dunia usaha terhadap kualitas calon tenaga kerja.
.jpeg)
Afriansyah Noor bersama peserta seminar MBCN 2026
Karena itu, Afriansyah mendorong mahasiswa memanfaatkan masa perkuliahan untuk memperkuat keterampilan melalui pelatihan, pemagangan, hingga mengikuti uji kompetensi.
“Jadikan masa kuliah sebagai
kesempatan untuk terus belajar dan mengasah kemampuan. Ikuti pelatihan, magang,
serta uji kompetensi, karena pengalaman dan pengakuan atas kompetensi akan
menjadi nilai tambah ketika memasuki pasar kerja,” katanya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa
penguatan sumber daya manusia tidak dapat dilakukan secara parsial. Menurutnya,
diperlukan kolaborasi erat antara pemerintah, perguruan tinggi, lembaga
pelatihan, dan dunia industri agar kualitas lulusan benar-benar sesuai dengan
kebutuhan pasar kerja.
Afriansyah menilai pendidikan,
kompetensi, dan sertifikasi merupakan tiga pilar penting yang harus berjalan
beriringan dalam membentuk tenaga kerja unggul.
“Pendidikan memberikan dasar yang
kuat, kompetensi menunjukkan kemampuan untuk bekerja, sedangkan sertifikasi
menjadi bukti bahwa kemampuan tersebut telah memenuhi standar yang ditetapkan.
Ketiga aspek ini harus berjalan beriringan untuk melahirkan SDM Indonesia yang
unggul,” tuturnya.
Ia berharap penguatan ketiga aspek
tersebut dapat melahirkan generasi muda yang adaptif, produktif, dan siap
menghadapi perubahan dunia kerja, sekaligus memperkuat daya saing Indonesia di
tingkat global. (*/red).
