Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Wamenaker: Ijazah Saja Tak Cukup, Mahasiswa Harus Miliki Kompetensi dan Sertifikasi Siap Kerja

Senin, 08 Juni 2026 | 21:59 WIB Last Updated 2026-06-08T14:59:28Z
Klik
Wamenaker Afriansyah Noor membuka  seminar  Nasional Mercubuana Competency Network (MBCN) 2026



JAKARTA, FAKTABANDUNGRAYA,--- Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa mahasiswa perlu memperkuat kompetensi dan sertifikasi agar mampu bersaing di dunia kerja yang terus berubah dan semakin kompetitif.

Hal tersebut disampaikan Afriansyah saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Mercubuana Competency Network (MBCN) 2026 bertema “Urgensi Sertifikasi Kompetensi bagi Mahasiswa dalam Menghadapi Dunia Kerja” di Jakarta, Senin (8/6/2026).

Menurutnya, pendidikan tetap menjadi fondasi utama dalam membangun pengetahuan, karakter, dan pola pikir mahasiswa. Namun, perkembangan dunia industri yang sangat dinamis menuntut lulusan perguruan tinggi memiliki kemampuan yang lebih konkret dan terukur.

“Di tengah perubahan yang begitu cepat, mahasiswa tidak cukup hanya mengandalkan ijazah, tetapi juga perlu memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri dan memperkuatnya melalui sertifikasi agar lebih siap bersaing di dunia kerja,” ujar Afriansyah.

Ia menjelaskan, sertifikasi kompetensi menjadi bentuk pengakuan resmi atas kemampuan seseorang sesuai standar kerja yang dibutuhkan industri. Keberadaan sertifikasi dinilai mampu meningkatkan kepercayaan dunia usaha terhadap kualitas calon tenaga kerja.

Afriansyah Noor bersama peserta seminar MBCN 2026


Karena itu, Afriansyah mendorong mahasiswa memanfaatkan masa perkuliahan untuk memperkuat keterampilan melalui pelatihan, pemagangan, hingga mengikuti uji kompetensi.

“Jadikan masa kuliah sebagai kesempatan untuk terus belajar dan mengasah kemampuan. Ikuti pelatihan, magang, serta uji kompetensi, karena pengalaman dan pengakuan atas kompetensi akan menjadi nilai tambah ketika memasuki pasar kerja,” katanya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penguatan sumber daya manusia tidak dapat dilakukan secara parsial. Menurutnya, diperlukan kolaborasi erat antara pemerintah, perguruan tinggi, lembaga pelatihan, dan dunia industri agar kualitas lulusan benar-benar sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.

Afriansyah menilai pendidikan, kompetensi, dan sertifikasi merupakan tiga pilar penting yang harus berjalan beriringan dalam membentuk tenaga kerja unggul.

“Pendidikan memberikan dasar yang kuat, kompetensi menunjukkan kemampuan untuk bekerja, sedangkan sertifikasi menjadi bukti bahwa kemampuan tersebut telah memenuhi standar yang ditetapkan. Ketiga aspek ini harus berjalan beriringan untuk melahirkan SDM Indonesia yang unggul,” tuturnya.

Ia berharap penguatan ketiga aspek tersebut dapat melahirkan generasi muda yang adaptif, produktif, dan siap menghadapi perubahan dunia kerja, sekaligus memperkuat daya saing Indonesia di tingkat global. (*/red).

×
Berita Terbaru Update