![]() |
| Rapat paripurna DPRD Jabar dgn agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda P2APBD 2025 |
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD
Jawa Barat, M.Q. Iswara, yang menjelaskan bahwa berdasarkan kesepakatan Badan
Musyawarah (Banmus), pandangan umum secara lisan disampaikan oleh Fraksi PDI
Perjuangan, sementara fraksi lainnya menyerahkan dokumen pandangan umum kepada
pimpinan DPRD sesuai mekanisme yang telah disepakati.
Iswara mengatakan, rapat paripurna
ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian nota pengantar Gubernur Jawa Barat
mengenai Ranperda P2 APBD 2025 yang sebelumnya disampaikan Wakil Gubernur Erwan
Setiawan pada 25 Juni 2026.
"Seluruh fraksi telah
menyampaikan pandangan umumnya terhadap Ranperda P2 APBD Tahun Anggaran 2025.
Tahapan berikutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberikan jawaban atas
pandangan fraksi dalam rapat paripurna yang dijadwalkan pada 7 Juli 2026,"
ujarnya.
Menurut Iswara, salah satu poin
krusial dalam pembahasan Ranperda tersebut adalah penetapan Sisa Lebih
Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 yang diperkirakan mencapai
sekitar Rp186 miliar. Nilai SILPA itu nantinya menjadi komponen penting dalam
penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 setelah melalui proses audit
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
![]() |
| Wakil Ketua DPRD Jabar Ir.M.Q.Iswara memimpin rapat paripurna |
Dalam proses pendalaman, DPRD juga
telah memanggil 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Inspektorat
Provinsi Jawa Barat, guna meminta penjelasan atas sejumlah catatan yang
tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.
Melalui pembahasan yang
komprehensif tersebut, DPRD Jawa Barat berharap pertanggungjawaban pelaksanaan
APBD 2025 tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga menjadi dasar
penyusunan kebijakan anggaran yang lebih efektif, transparan, dan berpihak pada
kepentingan masyarakat pada APBD Perubahan 2026. (sein)

