Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Fraksi DPRD Jabar Sampaikan Pandangan Umum Ranperda P2 APBD 2025, SILPA Jadi Dasar Perubahan Anggaran 2026

Kamis, 02 Juli 2026 | 23:24 WIB Last Updated 2026-07-02T16:24:11Z
Klik
Rapat paripurna DPRD Jabar dgn agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda P2APBD 2025



BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA,--- – DPRD Provinsi Jawa Barat melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (P2) APBD Tahun Anggaran 2025 melalui rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jawa Barat, Rabu (2/7/2026). Agenda utama rapat adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi sebagai bagian dari tahapan pembahasan sebelum penetapan perda.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, M.Q. Iswara, yang menjelaskan bahwa berdasarkan kesepakatan Badan Musyawarah (Banmus), pandangan umum secara lisan disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan, sementara fraksi lainnya menyerahkan dokumen pandangan umum kepada pimpinan DPRD sesuai mekanisme yang telah disepakati.

Iswara mengatakan, rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian nota pengantar Gubernur Jawa Barat mengenai Ranperda P2 APBD 2025 yang sebelumnya disampaikan Wakil Gubernur Erwan Setiawan pada 25 Juni 2026.

"Seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan umumnya terhadap Ranperda P2 APBD Tahun Anggaran 2025. Tahapan berikutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberikan jawaban atas pandangan fraksi dalam rapat paripurna yang dijadwalkan pada 7 Juli 2026," ujarnya.

Menurut Iswara, salah satu poin krusial dalam pembahasan Ranperda tersebut adalah penetapan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 yang diperkirakan mencapai sekitar Rp186 miliar. Nilai SILPA itu nantinya menjadi komponen penting dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 setelah melalui proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Wakil Ketua DPRD Jabar Ir.M.Q.Iswara memimpin rapat paripurna

 
Ia menambahkan, pembahasan Ranperda saat ini masih berlangsung di Badan Anggaran DPRD Jabar dengan fokus pada evaluasi penggunaan anggaran serta hasil pemeriksaan BPK.

Dalam proses pendalaman, DPRD juga telah memanggil 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Inspektorat Provinsi Jawa Barat, guna meminta penjelasan atas sejumlah catatan yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.

Melalui pembahasan yang komprehensif tersebut, DPRD Jawa Barat berharap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga menjadi dasar penyusunan kebijakan anggaran yang lebih efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat pada APBD Perubahan 2026. (sein)

×
Berita Terbaru Update