Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kemnaker Perkuat Dialog Sosial, Bangun Solusi Bersama Hadapi Dinamika Ketenagakerjaan

Rabu, 29 Juli 2026 | 06:43 WIB Last Updated 2026-07-28T23:43:22Z
Klik
Menaker RI Yassierli bersama peserta Dialog Sosial

 
JAKARTA, FAKTABANDUNGRAYA,--- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan pentingnya dialog sosial sebagai fondasi membangun hubungan industrial yang harmonis sekaligus mencari solusi atas berbagai tantangan ketenagakerjaan yang terus berkembang.

Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat membuka Silaturahmi Nasional Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional di Jakarta, Selasa (28/7/2026). Menurutnya, komunikasi yang terbuka antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja menjadi kunci dalam melahirkan kebijakan yang adil dan seimbang.

Yassierli menjelaskan, selama periode 2023–2026, LKS Tripartit Nasional telah menjadi forum strategis dalam membahas berbagai isu ketenagakerjaan melalui puluhan rapat dan sidang pleno yang menghasilkan sejumlah rekomendasi penting bagi pemerintah.

Berbagai isu yang dibahas mencakup pencegahan pemutusan hubungan kerja (PHK), penguatan pengawasan ketenagakerjaan, penataan regulasi tenaga kerja bongkar muat (TKBM), penyempurnaan aturan alih daya (outsourcing), hingga penguatan sistem pengupahan berbasis produktivitas dan peningkatan kompetensi tenaga kerja.

Menurut Yassierli, semangat kolaborasi, musyawarah, dan gotong royong dalam forum tripartit harus terus dijaga agar mampu menjawab perubahan dunia kerja yang semakin dinamis serta menciptakan hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan.

"Kita ingin setiap persoalan ketenagakerjaan diselesaikan melalui dialog yang konstruktif sehingga menghasilkan solusi yang memberikan manfaat bagi pekerja, pengusaha, maupun pemerintah," tegas Yassierli.

Kemnaker berharap penguatan dialog sosial melalui LKS Tripartit semakin memperkokoh sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan ekosistem ketenagakerjaan yang produktif, harmonis, dan berdaya saing. (*/red).

×
Berita Terbaru Update