Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kemnaker Tegaskan Perusahaan Wajib Terdaftar di WLKP untuk Ikut Program MagangHub 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 00:11 WIB Last Updated 2026-07-10T17:11:57Z
Klik
Dirjen Binalavotas Kemaker Daransyah



JAKARTA, FAKTABANDUNGRAYA,--- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mewajibkan setiap perusahaan yang ingin menjadi mitra penyelenggara Program MagangHub 2026 terdaftar dalam Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP). Ketentuan ini diberlakukan untuk memastikan legalitas perusahaan sekaligus menjamin kualitas penyelenggaraan program magang nasional.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, mengatakan perusahaan juga harus memperbarui seluruh data dalam sistem WLKP agar proses verifikasi dan pendaftaran dapat berjalan sesuai ketentuan.

"Perusahaan perlu memastikan telah terdaftar di WLKP serta seluruh data yang dimiliki aktif dan valid sehingga proses pendaftaran sebagai mitra MagangHub berjalan lancar," ujarnya, Jumat (10/7/2026).

Menurutnya, verifikasi melalui WLKP menjadi langkah penting untuk memastikan perusahaan mitra memiliki identitas yang jelas, memenuhi persyaratan administratif, serta siap menjadi tempat belajar yang berkualitas bagi peserta magang.

Selain mempercepat proses seleksi, data perusahaan yang valid juga mendukung pelaksanaan Program MagangHub yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Kemnaker pun mengajak dunia usaha dari berbagai sektor untuk bergabung sebagai mitra MagangHub 2026. Melalui kolaborasi tersebut, perusahaan tidak hanya berkontribusi dalam mencetak sumber daya manusia yang kompeten dan siap kerja, tetapi juga memiliki peluang mendapatkan talenta muda yang sesuai dengan kebutuhan industri. (*/red).

×
Berita Terbaru Update