Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Penertiban Bangli, Wali Kota Bandung: Humanis, Tegas Tanpa Gaduh

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:04 WIB Last Updated 2026-07-15T12:04:26Z
Klik
Pemkot Bandung terus menertibkan bangunan liar dan penataan PKL



BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA,--- Pemerintah Kota Bandung menegaskan komitmennya menata kota melalui penertiban bangunan liar (bangli) dan pedagang kaki lima (PKL) dengan pendekatan yang humanis, tegas, serta tetap mengedepankan aturan hukum.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan setiap penertiban dilakukan secara bertahap melalui sosialisasi, dialog dengan warga, hingga penerbitan surat peringatan sebelum tindakan di lapangan dilakukan. Langkah tersebut bertujuan menjaga ketertiban tanpa menimbulkan konflik di masyarakat.

"Penertiban dilakukan berdasarkan aturan. Kalau bangunan berdiri di atas saluran air, trotoar, atau melanggar ketentuan, tentu harus ditertibkan. Namun pelaksanaannya tetap dilakukan secara manusiawi," ujar Farhan, Selasa (14/7/2026).

Menurutnya, penataan bangunan liar menjadi bagian penting dalam menciptakan Kota Bandung yang lebih tertib, nyaman, dan aman, sekaligus mengurangi potensi banjir akibat saluran drainase yang tertutup bangunan.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, mengungkapkan, sepanjang Januari hingga Juli 2026 pihaknya telah menertibkan 664 bangunan liar dan lapak PKL di berbagai titik di Kota Bandung. Sebagian besar penertiban berjalan kondusif karena pemilik bangunan memilih membongkar secara mandiri setelah mendapatkan sosialisasi dan surat peringatan.

Pemkot Bandung terus menertibkan bangunan liar dan penataan PKL



Selain penataan bangunan liar, Satpol PP juga terus meningkatkan pengawasan terhadap pelanggaran ketertiban umum melalui patroli rutin dan penegakan peraturan daerah guna mewujudkan ruang publik yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Pemkot Bandung berharap penegakan aturan tersebut mampu mengembalikan fungsi trotoar, saluran air, dan fasilitas umum sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal oleh warga tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan dalam setiap proses penertiban. (rob/red).

×
Berita Terbaru Update