Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pengawasan Ketenagakerjaan Berbasis Risiko, Menaker Dorong Pencegahan Jadi Prioritas

Selasa, 28 Juli 2026 | 08:38 WIB Last Updated 2026-07-28T01:38:44Z
Klik
Menaker luncurkan sosialisasikan Permenaker No 11 thn 2026 tentang Tata Cara Pengawasan Ketenagakerjaan



JAKARTA, FAKTABANDUNGRAYA,--- Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan arah baru pengawasan ketenagakerjaan di Indonesia akan mengedepankan pendekatan berbasis risiko dan preventif guna meningkatkan perlindungan pekerja sekaligus mendorong kepatuhan perusahaan terhadap norma ketenagakerjaan.

Penegasan tersebut disampaikan saat peluncuran Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pengawasan Ketenagakerjaan yang dirangkaikan dengan peringatan HUT ke-78 Pengawasan Ketenagakerjaan Indonesia di Jakarta, Senin (27/7/2026).

Menurut Yassierli, pengawasan tidak lagi hanya berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga mengutamakan pencegahan melalui pemanfaatan data, digitalisasi, dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Pendekatan ini diharapkan mampu mendeteksi potensi persoalan ketenagakerjaan sejak dini.

Untuk memperkuat sistem tersebut, Kemnaker akan mengintegrasikan data keselamatan dan kesehatan kerja (K3), norma kerja, pengaduan masyarakat, hingga data BPJS Ketenagakerjaan guna memetakan tingkat risiko berdasarkan sektor usaha dan wilayah. Pemetaan itu menjadi dasar dalam menentukan prioritas pengawasan yang lebih tepat sasaran.

Yassierli bersama pajabat jajaran Kemnaker RI pd HUTke-79 Kemnaker



Selain itu, Balai K3 di tingkat provinsi akan diperkuat sebagai garda terdepan dalam upaya promotif dan preventif, didukung kolaborasi dengan pengawas ketenagakerjaan, serikat pekerja, serta Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3).

"Pengawasan ketenagakerjaan harus semakin profesional, berintegritas, dan mampu menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, serta produktif," tegas Yassierli.

Melalui transformasi ini, Kemnaker berharap sistem pengawasan ketenagakerjaan menjadi lebih efektif, adaptif, dan mampu menjawab tantangan dunia kerja yang terus berkembang. (*/red). 

×
Berita Terbaru Update