Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Penggunaan Dokumen Ganda Dinilai Hambat Smart City dan Penumpukan Sampah di Kota Bandung

Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:56 WIB Last Updated 2026-07-25T03:56:00Z
Klik
Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati,


BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA,---– Praktik administrasi yang masih mewajibkan pengajuan dokumen dalam bentuk softcopy dan hardcopy secara bersamaan dinilai menghambat percepatan transformasi digital sekaligus memperbesar timbulan sampah kertas di Kota Bandung.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati, menilai kebiasaan tersebut tidak lagi relevan di tengah upaya pemerintah mewujudkan smart city dan mengurangi volume sampah melalui kebijakan berbasis prinsip reduce, reuse, recycle (3R).

Menurutnya, dokumen yang telah memiliki kekuatan hukum melalui tanda tangan elektronik, sistem persuratan digital, maupun arsip elektronik semestinya tidak lagi diwajibkan dicetak, kecuali untuk dokumen yang memang diatur secara khusus dalam peraturan perundang-undangan.

"Penggunaan dokumen ganda tidak hanya menambah timbulan sampah kertas, tetapi juga meningkatkan pemborosan anggaran, konsumsi energi, dan memperlambat terwujudnya birokrasi digital yang efisien," ujar Radea.

Ia menilai kebijakan tersebut bertolak belakang dengan komitmen Pemerintah Kota Bandung yang saat ini menargetkan pengurangan timbulan sampah hingga 250 ton per hari melalui pengelolaan dari sumber serta penguatan sistem persampahan di tingkat kewilayahan.

Radea juga menyoroti pemberian penghargaan kepada Kota Bandung di bidang pengelolaan sampah. Menurutnya, masih tingginya penggunaan dokumen berbasis kertas di lingkungan pemerintahan menunjukkan tata kelola persampahan dan transformasi administrasi belum berjalan secara optimal.

Karena itu, ia mendorong Pemerintah Kota Bandung segera mengevaluasi seluruh prosedur administrasi agar tidak lagi mewajibkan penggunaan dokumen digital dan cetak secara bersamaan. Selain itu, budaya mencetak dokumen juga perlu diubah dengan menerapkan prinsip konfirmasi kebutuhan sebelum melakukan pencetakan.

"Digitalisasi harus dilakukan secara utuh. Jangan hanya mengubah dokumen menjadi elektronik, tetapi budaya cetaknya tetap dipertahankan. Pengurangan penggunaan kertas akan berdampak langsung pada efisiensi anggaran, pengurangan sampah, dan percepatan terwujudnya Kota Bandung sebagai smart city yang ramah lingkungan dan berkelanjutan," tegasnya. (*)

×
Berita Terbaru Update