![]() |
| Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung sekaligus pimpinan DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya, prihatin saat membezuk bunga yang diduga menjdi korban rudapaksa dan penganiayaan |
Peristiwa tersebut
langsung dilaporkan ke pihak kepolisian setelah korban menjalani visum. Saat
ini korban mendapat pendampingan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Golkar
Kota Bandung untuk memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas.
Ketua DPD Partai
Golkar Kota Bandung sekaligus pimpinan DPRD Kota Bandung, Dr.H.Edwin Senjaya,
menyatakan keprihatinannya atas peristiwa yang menimpa korban. Menurutnya,
kasus kekerasan terhadap anak menjadi alarm serius yang harus mendapat
perhatian semua pihak.
"Korban masih
berusia belia, seorang anak yatim yang memiliki masa depan panjang. Peristiwa
seperti ini tidak boleh terus berulang dan seluruh pelaku harus
mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," tegas Edwin, Kamis
(2/7/2026).
Ia menilai
persoalan tersebut bukan hanya menyangkut aspek penegakan hukum, tetapi juga
menjadi cerminan pentingnya penguatan pendidikan karakter, moral, dan budi
pekerti di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.
Edwin juga mengapresiasi
langkah cepat jajaran Polresta Bandung yang telah menangkap sejumlah terduga
pelaku. Ia berharap penyidik terus mengembangkan kasus tersebut hingga seluruh
pelaku yang terlibat berhasil diamankan.
"Kami akan
mengawal kasus ini sampai tuntas agar para pelaku mendapat hukuman setimpal dan
memberikan efek jera. Tidak boleh ada penyelesaian di luar jalur hukum untuk
kejahatan terhadap anak," ujarnya.
Selain pendampingan hukum, pihaknya berkomitmen membantu pemulihan psikologis korban serta memastikan hak pendidikan korban tetap terpenuhi agar dapat melanjutkan sekolah tanpa kehilangan masa depannya.
.jpeg)
H.Edwin Senjaya menemui bunga dan keluarganya korban rudapaksa dan pengeniyaan
Sementara itu,
kuasa hukum korban dari LBH Golkar Kota Bandung, Putri Ilmia Dzikri Anindhita,
menjelaskan korban awalnya diajak bertemu oleh seorang teman yang baru
dikenalnya melalui aplikasi percakapan. Setelah sempat menghilang semalaman,
korban ditemukan dalam kondisi mengalami trauma dan kemudian menceritakan
dugaan kekerasan seksual serta penganiayaan yang dialaminya kepada keluarga.
Menurutnya, sebelum
dugaan rudapaksa terjadi, korban dipaksa mengonsumsi minuman keras dan
obat-obatan oleh para pelaku. Akibat kejadian tersebut, kondisi psikologis
korban terguncang hingga muncul keinginan untuk berpindah sekolah.
Hingga kini,
kepolisian telah mengamankan tiga orang terduga pelaku, dua di antaranya
merupakan orang dewasa. Aparat masih terus melakukan pengembangan untuk memburu
pelaku lain yang diduga ikut terlibat.
Kasus ini kembali
menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap anak memerlukan sinergi seluruh
pihak, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat hingga aparat penegak hukum,
agar setiap anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, terlindungi, dan
terbebas dari segala bentuk kekerasan. (*/red).
