![]() |
| Satpol PP Jabar tertibkan PKL di sepanjang Jalan Bandung-Subang |
Kasatpol PP Provinsi Jawa Barat,
Akhmad Taufiqurrahman, menyatakan tindakan ini diambil akibat ketidakpatuhan
pedagang terhadap kesepakatan bersama Pemprov Jabar. Padahal, para pedagang
sebelumnya telah menerima kompensasi untuk menghentikan sementara aktivitas
niaga di sempadan jalan dan fasilitas umum hingga tempat berjualan baru selesai
dibangun.
"Meskipun telah ada
kesepakatan dan kompensasi, masih ditemukan pedagang yang melanggar,"
tegas Akhmad, Minggu (23/8/2026).
Penertiban & Penegakan Hukum:
Akhmad mengatakan, sebelum
dilakukan penertiban, Petugas Satpol PP Jabar telah menggelar sosialisasi akhir
pada Sabtu (22/8/2026) agar pedagang mengosongkan lokasi secara mandiri,
sebelum penertiban tegas sesuai SOP digelar serentak pada Minggu (23/8/2026).
Petugas Satpol Jabar juga menyuta Barang Dagangan dan lapak pedagang, Barang dan Lapak selanjutkan diamankan di kantor kecamatan setempat. Barang dapat diambil kembali dengan syarat pemilik menandatangani surat pernyataan resmi tidak mengulangi pelanggaran, ujarnya.

Petugas Satpol Jabar dan Dishub Jabaredukasi pedagang PKl agar tidak berjualan
Selain membongkar lapak PKl, Satpol
PP Jabar juga menyegel Bangunan Liar. Ada sebanyak 5 bangunan tak berizin disegel
yang berdiri diatas lahan milik PTPN atas permohonan resmi pemilik lahan. Penyegelan
menjadi tahap awal sebelum pembongkaran teknis oleh Dinas Bina Marga dan
Penataan Ruang (DBMPR) Jabar.
Lebih lanjut Akhmad mengatakan, operasi
penertiban Lapak PKL dan Bangunan Liar, Satpol PP Jabar melibatkan Tim Gabungan
Lintas Instansidiantara Satpol PP Kabupaten Subang, Pemerintah Kecamatan Ciater
dan Jalan Cagak, Dishub Jabar, serta DBMPR Jabar.
Akhmad menegaskan langkah
penertiban ini bukan semata tindakan represif, melainkan upaya berkelanjutan
Pemprov Jabar dalam menata ruang publik yang tertib, aman, dan nyaman bagi
masyarakat luas.
Ia juga mengimbau seluruh pelaku
usaha di Jawa Barat untuk meningkatkan kesadaran hukum dan menjaga ketertiban
wilayah. (*/red).
