Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Bandel Usai Terima Kompensasi, Satpol PP Jabar Tertibkan PKL di Jalur Subang–Bandung

Selasa, 25 Agustus 2026 | 21:01 WIB Last Updated 2026-08-25T14:01:49Z
Klik
Satpol PP Jabar tertibkan PKL di sepanjang Jalan Bandung-Subang


SUBANG, FAKTABANDUNGRAYA,--- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat menindak tegas pedagang kaki lima (PKL) yang bersikeras berdagang di sepanjang Jalan Raya Subang hingga Bandung, mulai dari Tugu Tangkuban Parahu hingga Kecamatan Jalan Cagak.

Kasatpol PP Provinsi Jawa Barat, Akhmad Taufiqurrahman, menyatakan tindakan ini diambil akibat ketidakpatuhan pedagang terhadap kesepakatan bersama Pemprov Jabar. Padahal, para pedagang sebelumnya telah menerima kompensasi untuk menghentikan sementara aktivitas niaga di sempadan jalan dan fasilitas umum hingga tempat berjualan baru selesai dibangun.

"Meskipun telah ada kesepakatan dan kompensasi, masih ditemukan pedagang yang melanggar," tegas Akhmad, Minggu (23/8/2026).

Penertiban & Penegakan Hukum:

Akhmad mengatakan, sebelum dilakukan penertiban, Petugas Satpol PP Jabar telah menggelar sosialisasi akhir pada Sabtu (22/8/2026) agar pedagang mengosongkan lokasi secara mandiri, sebelum penertiban tegas sesuai SOP digelar serentak pada Minggu (23/8/2026).

Petugas Satpol Jabar juga  menyuta Barang Dagangan dan lapak pedagang, Barang dan Lapak selanjutkan diamankan di kantor kecamatan setempat. Barang dapat diambil kembali dengan syarat pemilik menandatangani surat pernyataan resmi tidak mengulangi pelanggaran, ujarnya.

Petugas Satpol Jabar dan Dishub Jabaredukasi pedagang PKl agar tidak berjualan


Selain membongkar lapak PKl, Satpol PP Jabar juga menyegel Bangunan Liar. Ada sebanyak 5 bangunan tak berizin disegel yang berdiri diatas lahan milik PTPN atas permohonan resmi pemilik lahan. Penyegelan menjadi tahap awal sebelum pembongkaran teknis oleh Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jabar.

Lebih lanjut Akhmad mengatakan, operasi penertiban Lapak PKL dan Bangunan Liar, Satpol PP Jabar melibatkan Tim Gabungan Lintas Instansidiantara Satpol PP Kabupaten Subang, Pemerintah Kecamatan Ciater dan Jalan Cagak, Dishub Jabar, serta DBMPR Jabar.

Akhmad menegaskan langkah penertiban ini bukan semata tindakan represif, melainkan upaya berkelanjutan Pemprov Jabar dalam menata ruang publik yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat luas.

Ia juga mengimbau seluruh pelaku usaha di Jawa Barat untuk meningkatkan kesadaran hukum dan menjaga ketertiban wilayah. (*/red).

×
Berita Terbaru Update