![]() |
| Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor |
Wakil Menteri Ketenagakerjaan
Afriansyah Noor menegaskan, penguatan tersebut perlu dilakukan melalui
pendekatan berbasis risiko agar upaya pencegahan dan pembinaan dapat lebih
tepat sasaran. Hal itu disampaikannya saat mengunjungi Balai K3 Medan, Sumatera
Utara, Kamis (20/8/2026).
Menurut Afriansyah, Balai K3 perlu
bertransformasi menjadi Occupational Safety and Health (OSH) Management Hub,
yakni pusat pengelolaan K3 yang mampu merespons dinamika dan perkembangan dunia
kerja.
“Balai K3 harus memiliki peta
risiko yang dapat menunjukkan sektor berisiko tinggi, bahaya dominan, penyebab
kecelakaan kerja, serta perusahaan yang membutuhkan pembinaan,” ujar
Afriansyah.
Pemetaan tersebut dinilai penting
sebagai dasar menentukan prioritas pengawasan dan pembinaan. Karena itu,
kapasitas Balai K3 juga perlu diperkuat, mulai dari keselamatan dasar,
manajemen risiko, investigasi kecelakaan, hingga penerapan Sistem Manajemen
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
![]() |
| Wamenaker Afriansyah Noor saat kunjung Balai K3 Medan |
Ia juga mendorong sinergi antara pemerintah
pusat dan daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, asosiasi profesi, serta
berbagai pemangku kepentingan. Kolaborasi diperlukan agar penerapan K3 semakin
kuat dan konsisten di berbagai sektor pekerjaan.
Menurut Afriansyah, keberhasilan K3
bukan semata dilihat dari banyaknya layanan maupun sertifikasi yang diberikan.
Ukuran utamanya adalah seberapa efektif sistem tersebut mampu mengidentifikasi,
mengendalikan, dan menekan risiko kecelakaan kerja, sehingga keselamatan
pekerja benar-benar menjadi prioritas. (*/red).
.jpeg)
