Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kemnaker Perkuat Peran Balai K3 demi Keselamatan Pekerja

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:19 WIB Last Updated 2026-08-21T13:19:47Z
Klik
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor


MEDAN,FAKTABANDUNGRAYA,--- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat peran Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai garda penting dalam mencegah kecelakaan kerja dan membangun budaya keselamatan di tempat kerja.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan, penguatan tersebut perlu dilakukan melalui pendekatan berbasis risiko agar upaya pencegahan dan pembinaan dapat lebih tepat sasaran. Hal itu disampaikannya saat mengunjungi Balai K3 Medan, Sumatera Utara, Kamis (20/8/2026).

Menurut Afriansyah, Balai K3 perlu bertransformasi menjadi Occupational Safety and Health (OSH) Management Hub, yakni pusat pengelolaan K3 yang mampu merespons dinamika dan perkembangan dunia kerja.

“Balai K3 harus memiliki peta risiko yang dapat menunjukkan sektor berisiko tinggi, bahaya dominan, penyebab kecelakaan kerja, serta perusahaan yang membutuhkan pembinaan,” ujar Afriansyah.

Pemetaan tersebut dinilai penting sebagai dasar menentukan prioritas pengawasan dan pembinaan. Karena itu, kapasitas Balai K3 juga perlu diperkuat, mulai dari keselamatan dasar, manajemen risiko, investigasi kecelakaan, hingga penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Wamenaker Afriansyah Noor saat kunjung Balai K3 Medan


Afriansyah menekankan, SMK3 tidak boleh berhenti sebagai pemenuhan administratif. Sistem tersebut harus mampu membantu perusahaan mengenali bahaya, mengendalikan risiko, mengevaluasi penerapan K3, serta melakukan perbaikan secara berkelanjutan.

Ia juga mendorong sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, asosiasi profesi, serta berbagai pemangku kepentingan. Kolaborasi diperlukan agar penerapan K3 semakin kuat dan konsisten di berbagai sektor pekerjaan.

Menurut Afriansyah, keberhasilan K3 bukan semata dilihat dari banyaknya layanan maupun sertifikasi yang diberikan. Ukuran utamanya adalah seberapa efektif sistem tersebut mampu mengidentifikasi, mengendalikan, dan menekan risiko kecelakaan kerja, sehingga keselamatan pekerja benar-benar menjadi prioritas. (*/red).

×
Berita Terbaru Update