![]() |
PWI Pusat gelar Talkshow Jurnalistik bertema "Saatnya Perkuat Modal Ventura di Kantor PWI Pusat Jakarta |
Menurut Akhmad Munir, modal ventura
tidak hanya berperan menyediakan pembiayaan, tetapi juga harus menjadi bagian
dari ekosistem bisnis yang mampu memperkuat jaringan usaha, tata kelola,
pendampingan, serta keberlanjutan perusahaan penerima investasi.
“OJK sebagai regulator tentu punya
otoritas dalam mendukung Amvesindo atau komunitas modal ventura agar
bersama-sama menjadi bagian dari ekosistem ekonomi di Indonesia,” ujar Akhmad
Munir dalam Talkshow Jurnalistik bertema “Saatnya Perkuat Modal Ventura” di
Kantor PWI Pusat, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Ia menilai persoalan akses
permodalan masih menjadi tantangan bagi banyak startup dan UMKM. Karena itu,
penguatan industri modal ventura perlu diikuti tata kelola yang sehat dan
jaringan bisnis yang semakin solid.
Di sisi lain, Kepala Direktorat
Pengawasan Perusahaan Modal Ventura dan Lembaga Keuangan Khusus OJK Aulia Fadly
menegaskan, perusahaan modal ventura yang telah memperoleh izin dan terdaftar
berada dalam pengawasan OJK.
Pengawasan dilakukan sejak proses
perizinan melalui fit and proper test hingga pengawasan selama perusahaan
menjalankan kegiatan usahanya. OJK juga memiliki mekanisme pemeriksaan,
pengawasan intensif, hingga pemberian sanksi administratif terhadap
pelanggaran.
Sementara itu, pakar kebijakan
ekonomi makro Universitas Atma Jaya Jakarta, YB Suhartoko, menekankan
pentingnya memperkuat perlindungan terhadap perusahaan pasangan usaha (PPU).
Menurutnya, posisi PPU kerap lebih lemah karena berhadapan dengan investor yang
memiliki kekuatan modal lebih besar.
“Pendampingan PPU dari OJK saya kira
harus menjadi lebih kuat,” katanya.
Penguatan pengawasan dan
pendampingan tersebut dinilai penting untuk menciptakan hubungan investasi yang
lebih sehat, melindungi perusahaan penerima modal, serta memastikan industri
modal ventura benar-benar memberi kontribusi terhadap pertumbuhan UMKM dan
ekonomi Indonesia yang berkelanjutan. (*/red).
