Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Presiden Prabowo Tegaskan Negara Perkuat Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja

Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:43 WIB Last Updated 2026-08-16T13:43:35Z
Klik
Presiden Prabowo Tegaskan Negara Perkuat Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja


JAKARTA, FAKTABANDUNGRAYA,--- Pemerintah terus memperkuat pelindungan dan kesejahteraan pekerja melalui sejumlah kebijakan strategis. Komitmen tersebut ditegaskan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI Tahun 2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Presiden menyoroti pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga sebagai salah satu langkah penting pemerintah bersama DPR RI dalam memberikan kepastian dan pelindungan bagi pekerja.

Menurut Prabowo, pengesahan regulasi tersebut menegaskan bahwa negara mengakui nilai dan martabat setiap pekerjaan, sekaligus memastikan setiap pekerja memiliki hak memperoleh pelindungan dalam menjalankan pekerjaannya.

“Pengakuan bahwa setiap pekerjaan memiliki nilai martabat, dan setiap pekerja berhak untuk memperoleh pelindungan,” ujar Prabowo.

Selain pekerja rumah tangga, perhatian pemerintah juga diarahkan kepada pengemudi ojek online. Presiden menyampaikan adanya perubahan pembagian hasil antara pengemudi dan perusahaan aplikasi, dengan porsi pengemudi meningkat dari sebelumnya 80 persen menjadi 92 persen, sementara aplikator memperoleh 8 persen.

Kebijakan tersebut, kata Presiden, telah memberikan dampak terhadap pendapatan sejumlah pengemudi. Bahkan, terdapat pengemudi yang melaporkan kenaikan penghasilan hingga dua sampai tiga kali lipat.

Menaker bersama para menteri mendengarkan pidato Presiden Prabowo



“Banyak pengemudi melaporkan penghasilan mereka naik signifikan. Ada yang naik dua kali lipat, bahkan ada yang mengatakan naik tiga kali lipat,” katanya.

Dalam pidatonya, Presiden juga menyampaikan bahwa hingga Juli 2026, pemerintah bersama DPR RI telah menyelesaikan dan mengundangkan 13 rancangan undang-undang.

Pidato Kenegaraan tersebut turut dihadiri Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor. Kehadiran pimpinan Kementerian Ketenagakerjaan menjadi bagian dari keterlibatan kementerian dalam mengikuti arah kebijakan nasional, khususnya penguatan pelindungan, kepastian hak, dan kesejahteraan pekerja. (*/red).

×
Berita Terbaru Update