Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Ada Bangkai Kecoa di Ruang Penyimpanan, Dinkes Perketat Pengawasan SPPG MBG

Kamis, 17 September 2026 | 14:00 WIB Last Updated 2026-09-17T07:00:22Z
Klik
Program MBG)i Kota Bandung mendapat pengawasan lebih ketat setelah Dinkes menemukan sejumlah persoalan sanitasi dan tata kelola dapur pada SPPG di Kecamatan Mandalajati


BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA,--- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandung mendapat pengawasan lebih ketat setelah Dinas Kesehatan (Dinkes) menemukan sejumlah persoalan sanitasi dan tata kelola dapur pada salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Mandalajati.

Kepala Dinkes Kota Bandung Sony Adam memastikan, pemeriksaan tersebut tidak menemukan kasus keracunan maupun gangguan kesehatan yang disebabkan makanan dari SPPG bersangkutan. Namun, sejumlah fasilitas dinilai belum memenuhi standar kesehatan lingkungan dan keamanan pangan.

Temuan itu antara lain ruang produksi yang sebagian masih terbuka tanpa plafon, penataan bahan pangan yang belum sesuai ketentuan, serta kondisi ruang penyimpanan bahan makanan basah yang kurang higienis.

“Ruang penyimpanan bahan makanan basah juga ditemukan bangkai kecoa. Jadi memang aspek kebersihannya masih perlu diperbaiki,” ujar Sony, Selasa (15/9/2026).

Dinkes juga mencatat ruang pencucian peralatan belum menggunakan material dinding kedap air. Kondisi tersebut, menurut Sony, memang belum menimbulkan persoalan kesehatan, tetapi berpotensi meningkatkan risiko kontaminasi apabila tidak segera diperbaiki.

Pengelola SPPG telah menerima rekomendasi perbaikan. Dalam kunjungan ulang, Dinkes menemukan sebagian rekomendasi mulai ditindaklanjuti meski belum seluruhnya dipenuhi.

“Ada perbaikannya walaupun sedikit, belum semuanya. Yang penting harus ada perbaikan karena rekomendasi sudah diberikan dan operasional masih berjalan,” katanya.

Pengawasan Rutin

Dinkes memastikan pengawasan tidak berhenti pada pemeriksaan awal. Sanitarian puskesmas melakukan survei dan pemantauan secara rutin setiap pekan, sementara pengelola SPPG juga dapat meminta pendampingan petugas kesehatan lingkungan.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyebut tiga SPPG masuk pengawasan khusus Pemkot Bandung, yakni satu di Mandalajati dan dua di Kecamatan Lengkong.

Pengawasan mencakup keamanan pangan, pengelolaan sampah hingga penempatan makanan. Farhan menegaskan langkah tersebut bersifat preventif untuk mencegah munculnya gangguan kesehatan akibat makanan MBG.

Pemerintah Kota Bandung juga membuka kemungkinan tindakan lebih tegas apabila pengelola tidak menindaklanjuti rekomendasi perbaikan yang telah diberikan. (rob/red).

×
Berita Terbaru Update