![]() |
| Pohon yang ditebang di jalan Riau, kini sudah ditanam lagi 10 pohon Mahoni |
Penanaman dilakukan Dinas Perumahan
dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung, Rabu (2/9/2026). Pohon yang ditanam
memiliki usia sekitar 5 hingga 6 tahun dengan tinggi rata-rata lebih dari lima
meter.
Kepala Bidang Pertamanan dan
Dekorasi Kota DPKP Kota Bandung, Nana Kurniawan, mengatakan seluruh pohon telah
selesai ditanam dan kini memasuki tahap pemeliharaan intensif.
“Alhamdulillah hari ini kita
menanam 10 pohon, sudah tertanam dan selesai. Jenisnya pohon mahoni dengan
perkiraan usia 5 sampai 6 tahun,” ujar Nana.
Menurutnya, setiap pohon terlebih
dahulu menjalani perawatan akar untuk mengantisipasi serangan hama dan jamur.
Setelah ditanam, pohon juga diberikan penguat akar agar mampu beradaptasi dan
tumbuh optimal di lingkungan baru.
DPKP, kata Nana, akan melakukan
pemantauan secara berkala melalui UPT dan petugas sektor. Meski demikian, ia
mengakui tingkat keberhasilan tumbuh tidak dapat dijamin sepenuhnya.
“Kalau ada yang mati, akan kita
ganti dengan yang baru,” katanya.
Penanaman kembali di Jalan Riau menjadi bagian dari upaya rehabilitasi ruang publik setelah terjadinya penebangan pohon. Pemkot Bandung juga menaruh perhatian terhadap sejumlah lokasi lain yang mengalami persoalan serupa, seperti kawasan Dago, Sawunggaling, dan Cijerah.

Penanaman pohon di jalan Riau Bandung sebagai pengganti pohon yg telah ditebang
Namun, rehabilitasi di lokasi
tersebut akan dilakukan setelah proses administrasi dan penegakan aturan yang
berkaitan dengan penebangan pohon selesai.
Nana menambahkan, pengawasan
terhadap pohon tidak dapat hanya mengandalkan petugas pemerintah. Dukungan
masyarakat dinilai penting, terutama untuk memberikan informasi apabila
ditemukan kerusakan atau tindakan yang mengancam keberlangsungan pohon.
“Informasi bisa datang dari mana
saja, termasuk masyarakat. Bahkan kadang masyarakat memberikan informasi yang
sangat akurat karena berada langsung di lokasi,” ujarnya.
Pemkot Bandung berharap penanaman
kembali pohon di Jalan Riau tidak hanya mengembalikan fungsi penghijauan,
tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga ruang publik dan lingkungan kota.
Ke depan, tantangan bukan hanya
menanam pohon baru, tetapi memastikan pohon-pohon tersebut tumbuh dan
terlindungi agar ruang hijau Kota Bandung tidak kembali hilang akibat tindakan
perusakan. (rob/red).
