Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pansus XV DPRD Jabar Pelajari RDF Rorotan, Pengolahan Sampah Harus Terintegrasi dari Hulu ke Hilir

Jumat, 11 September 2026 | 08:21 WIB Last Updated 2026-09-11T01:21:05Z
Klik

Pansus XV DPRD Jabar saat meninjau RDF Plat Rorotan yang dikelola UPST DLH DKI Jakarta



JAKARTA, FAKTABANDUNGRAYA,--- Panitia Khusus (Pansus) XV DPRD Jawa Barat meninjau fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan yang dikelola Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Kamis (10/9/2026).


Kunjungan tersebut menjadi bagian dari pendalaman materi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), khususnya dalam merumuskan kebijakan pengolahan sampah berbasis teknologi.

Di RDF Rorotan, Pansus mempelajari proses pengolahan sampah hingga menjadi bahan bakar alternatif untuk industri semen. Fasilitas tersebut memiliki kapasitas pengolahan hingga 2.500 ton sampah per hari.

Namun, teknologi bukan satu-satunya kunci. Pansus juga mencermati sejumlah tantangan, mulai dari tingginya kadar air dan sampah yang masih tercampur, hingga persoalan residu dan potensi bau.

Anggota Pansus XV DPRD Jabar, Junaedi, mengatakan pengalaman Rorotan menjadi pelajaran penting agar kebijakan pengelolaan sampah di Jawa Barat tidak berhenti pada pembangunan fasilitas pengolahan.

“Keberhasilan pengelolaan sampah tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas pengolahan canggih. Harus ada pemilahan dari sumber, partisipasi warga, teknologi yang tepat, hingga jaminan offtaker yang menampung hasil olahannya,” tegas Junaedi.

Menurutnya, pengelolaan sampah harus dibangun sebagai satu ekosistem dari hulu hingga hilir. Pemilahan sejak dari sumber, kesiapan kelembagaan, infrastruktur, pembiayaan, hingga kepastian pasar hasil olahan harus menjadi bagian dari regulasi.

Pansus XV DPRD Jabar  saat ditempat RDF Plat Rorotan yang dikelola UPST DLH DKI Jakarta





Junaedi menambahkan, pembelajaran dari Rorotan akan disesuaikan dengan karakteristik dan kemampuan daerah di Jawa Barat. Dengan demikian, Ranperda PPLH diharapkan tidak hanya normatif, tetapi mampu menjadi landasan kebijakan yang realistis, efektif, dan berkelanjutan.

“Pembelajaran dari Rorotan ini akan kita sesuaikan dengan kondisi dan kemampuan daerah di Jawa Barat,” ujarnya.

Hasil kunjungan tersebut selanjutnya menjadi bahan Pansus XV dalam mematangkan Ranperda PPLH agar mampu menjawab persoalan lingkungan sekaligus mendorong pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan di Jawa Barat. (*/red).

×
Berita Terbaru Update