Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pohon Ditebang di Jalan Moch Toha, Farhan: Akan Kami Tanam Lagi di Titik Semula

Jumat, 18 September 2026 | 06:19 WIB Last Updated 2026-09-17T23:19:32Z
Klik
Wali kota Bandung M.Farhan menegaskan pohon yang ditebang di jlan M,Toha akan ditanami kembali



BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA,--- Penebangan pohon tanpa kewenangan di Jalan Moch Toha, Kota Bandung, tak berhenti pada pemberian denda. Pemerintah Kota Bandung memastikan pohon yang ditebang akan kembali ditanam di titik semula sebagai bagian dari pemulihan lingkungan.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, tindakan terhadap pelaku telah dilakukan. Pemkot juga memastikan penggantian pohon dilakukan di lokasi yang sama.

“Ya, pohon yang di Jalan Moch Toha itu sudah ditindaklanjuti, sudah didenda dan kita akan tanam lagi pohon di titik yang sama,” kata Farhan di Pendopo Kota Bandung, Kamis (17/9/2026).

Farhan mengakui pengawasan terhadap seluruh pohon di Kota Bandung bukan perkara sederhana. Jumlah pohon yang tersebar di berbagai ruas membuat pemerintah tidak mungkin memantau setiap pohon secara terus-menerus.

“Kalau pengawasan mah kita untuk mengawasi pohon satu per satu kan agak susah. Orang main tebang-tebang aja kadang enggak ketahuan,” ujarnya.

Meski demikian, Farhan menegaskan Pemkot Bandung memiliki sejumlah instrumen untuk melindungi kepentingan publik. Ia menyebut sanksi harus tetap mengacu pada ketentuan hukum, sementara kewenangan perizinan usaha dapat digunakan sebagai bagian dari pengawasan pemerintah.

“Sanksi kita tidak boleh melebihi sanksi undang-undang. Tapi perizinan usaha ada di tangan Wali Kota dan itu akan dimanfaatkan untuk kemaslahatan warga, bukan sekadar keuntungan atau profit dari pengusaha,” tegasnya.

Farhan mencontohkan langkah terhadap kegiatan usaha di kawasan Dago yang izin lingkungannya ditahan sementara. Namun, untuk kasus di Jalan Moch Toha, ia menegaskan fokus Pemkot bukan mencabut izin usaha, melainkan mengembalikan keberadaan pohon.

“Bukan izinnya, pohonnya saya taruh di situ lagi di tempat semula,” katanya.

Langkah tersebut menunjukkan tindak lanjut Pemkot Bandung diarahkan bukan hanya pada penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga memastikan fungsi lingkungan yang hilang akibat penebangan dapat dipulihkan. (kyy/red). 

×
Berita Terbaru Update