![]() |
| Aksi penolakan ekspor moyet ekor panjang pada peringatan Hari Pramita International |
Di Jakarta, perwakilan forum menyampaikan surat resmi dan petisi kepada Kementerian Kehutanan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Badan Karantina Indonesia. Mereka meminta pemerintah menangguhkan sementara ekspor untuk penelitian dan pengujian toksisitas, sekaligus meninjau kembali kebijakan serta kuota ekspor yang telah diterbitkan.
Forum juga mendesak pemerintah memastikan tidak ada monyet dari populasi liar yang digunakan untuk memasok fasilitas pembiakan komersial maupun kegiatan ekspor. Selain itu, perlindungan hukum terhadap spesies tersebut dinilai perlu diperkuat, bersamaan dengan pengembangan metode penelitian yang tidak menggunakan hewan.
“Ketika spesies yang sudah
berstatus Terancam Punah kembali mendapatkan kuota ekspor, pemerintah perlu
mempertanyakan apakah kebijakan ini masih dapat dibenarkan,” kata perwakilan
Forum United For Primates, Angelina Pane.
Desakan tersebut muncul setelah
Indonesia kembali menetapkan kuota ekspor monyet ekor panjang pada 2026
sebanyak 1.928 individu. Kuota itu menjadi yang pertama setelah terakhir
tercatat pada 2022. Kekhawatiran juga meningkat menyusul laporan pembangunan fasilitas
pembiakan komersial di Kabupaten Mesuji, Lampung, yang disebut berkapasitas
sekitar 4.000 ekor untuk kebutuhan ekspor ke fasilitas penelitian biomedis di
luar negeri.
| Forum United For Primates menyerahkan buku didukung 46.565 orang dan surat kepada BRIN |
Di Yogyakarta, aksi damai digelar
di Titik Nol Kilometer. Kegiatan diisi orasi, edukasi publik, serta pertunjukan
pantomim seniman Wanggi Hoed. Dengan mengenakan kostum petugas laboratorium dan
berada di dalam kandang berukuran besar, pertunjukan tersebut menggambarkan
posisi satwa yang menjadi objek eksperimen sekaligus mengkritik praktik
eksploitasi satwa untuk penelitian.
“Semua yang hidup berhak untuk
hidup dan berada di habitatnya,” ujar Wanggi.
Monyet ekor panjang saat ini
berstatus Endangered (Terancam Punah) dalam Daftar Merah IUCN. Seruan
penghentian ekspor juga mendapat dukungan sejumlah figur publik, di antaranya
Manohara Odelia, Luna Maya, Richard Kyle, dan Rachel Yosi.
Di tingkat internasional, Asia for
Animals Coalition bersama sejumlah organisasi dari berbagai negara turut
menyerukan kepada Pemerintah Indonesia agar menangguhkan ekspor monyet ekor
panjang untuk kepentingan penelitian dan pengujian toksisitas. (*/red).
| Moyet Ekor Panjang asli Primata Indonesia yang di Ekspor |
