Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Wamenaker: Sertifikasi Risiko Microbanking Jangan Berhenti di Atas Kertas

Kamis, 17 September 2026 | 13:50 WIB Last Updated 2026-09-17T06:50:46Z
Klik
Wamenaker Afriansyah Noor saat peluncuran program Sertifikasi Manajemen Risiko Microbanking di Jakarta



JAKARTA, FAKTABANDUNGRAYA,--- Pengelolaan risiko di sektor microbanking tak cukup hanya mengandalkan sistem. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan, kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi kunci untuk memastikan risiko kredit, operasional hingga fraud dapat dikelola secara efektif.

Hal itu disampaikan Afriansyah saat menjadi pembicara dalam peluncuran Program Sertifikasi Manajemen Risiko Microbanking di Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Menurutnya, microbanking memiliki peran strategis karena menjadi salah satu penopang akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Karena itu, tenaga kerja di sektor tersebut harus memiliki kemampuan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan pekerjaan.

“Kompetensi juga perlu mencakup keterampilan praktis, sikap kerja, dan pengalaman yang relevan dengan kebutuhan pekerjaan,” ujar Afriansyah.

Ia menekankan, sertifikasi kompetensi tidak boleh sekadar menjadi formalitas administratif. Sertifikat harus mampu membuktikan bahwa tenaga kerja memiliki kemampuan nyata untuk mengidentifikasi, mengendalikan, dan memantau risiko di lapangan.

Afriansyah menyebut prinsip 4T—terukur, teruji, tervalidasi, dan terpercaya— harus menjadi standar dalam proses sertifikasi.

 Afriansyah Noor saat peluncuran program Sertifikasi Manajemen Risiko Microbanking di Jakarta


“Tolak ukur keberhasilannya bukan terletak pada banyaknya lembar sertifikat yang diterbitkan, melainkan pada dampak nyatanya terhadap peningkatan produktivitas dan kualitas pengelolaan industri,” tegasnya.

Untuk menjaga kualitas tersebut, Kemnaker menjalankan lima peran, yakni menjaga standar kompetensi, menjamin mutu pelatihan, memberikan pengakuan kualifikasi, menyelaraskan kompetensi dengan kebutuhan pasar kerja, serta mengawal dampak sertifikasi terhadap efisiensi industri.

Dengan pendekatan itu, sertifikasi diharapkan tidak berhenti sebagai pengakuan administratif, tetapi menjadi bagian dari penguatan SDM sekaligus peningkatan kualitas pengelolaan risiko industri microbanking. (*/red).

×
Berita Terbaru Update