![]() |
| Kemnaer, APINDO, KSP/Serikat Buruh, serta ILO resmi menandatangani Deklarasi bersama Indonesia Decent Work Country Programmer (DWCP) 2026-2030 di Jakarta |
Memasuki periode keempat, program
lima tahunan ini berfokus menjawab tantangan struktural ketenagakerjaan
Indonesia. Dari total 155 juta angkatan kerja nasional, sekitar 60 persen di
antaranya saat ini masih tertahan di sektor informal.
Tiga Pilar Strategis Respon
Transformasi Global
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli
menegaskan bahwa arah kebijakan nasional tidak lagi sekadar mengejar kuantitas
atau jumlah ketersediaan lapangan kerja, melainkan kualitas dari pekerjaan itu
sendiri.
"Kita membutuhkan pekerjaan
yang produktif, formal, terlindungi, dan berpenghasilan layak," tegas
Yassierli.
Untuk merespon dinamika kecerdasan
artifisial (AI), perubahan demografi, serta ketimpangan akses kerja, DWCP
2026–2030 menetapkan tiga agenda utama:
Penguatan Dialog Sosial: Membangun
komunikasi tripartit yang transformatif dan terlembaga.
Peluang Kerja Inklusif: Menciptakan
kesempatan kerja serta kewirausahaan yang produktif.
Perlindungan Sosial Adaptif: Memperluas jaminan sosial yang universal bagi seluruh lapisan pekerja.

Kemnaer, APINDO, KSP/Serikat Buruh, serta ILO resmi menandatangani Deklarasi bersama
Inklusivitas Jadi Ukuran
Keberhasilan
Direktur ILO untuk Indonesia dan
Timor-Leste, Simrin Singh, mengingatkan bahwa lonjakan teknologi dan transisi
hijau membawa peluang sekaligus tantangan besar bagi dunia kerja. Keberhasilan
pilar DWCP periode ini akan diukur dari sejauh mana peluang tersebut dapat
dinikmati secara adil.
Kemnaker bersama APINDO, serikat
pekerja, pemerintah daerah, dan ILO berkomitmen mengawal implementasi deklarasi
ini agar berdampak nyata bagi kesejahteraan buruh dan keberlanjutan dunia usaha
hingga 2030.(*/red).
