![]() |
| Baznas Jabar Gelar Uji Kompetensi Sertifikasi Amil Kualifikasi 3 dari Tiga Provinsi di Bandung |
Peserta Uji Kompetensi bukan hanya
datang dari Jawa Barat, tetapi juga dari Sumatera Selatan dan Jawa Tengah —
sebuah penanda bahwa penguatan standar kompetensi amil kini jadi kebutuhan
lintas daerah, bukan urusan satu provinsi saja.
Kegiatan yang dibuka oleh Pimpinan
BAZNAS Provinsi Jawa Barat ini dihadiri pula oleh Wakil Ketua BAZNAS RI, Dr. H.
Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si., serta tim Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BAZNAS
RI. Para peserta berasal dari jajaran BAZNAS, Lembaga Amil Zakat (LAZ), hingga
Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
Zainut menekankan, sertifikasi bukan sekadar formalitas selembar kertas. “Ini instrumen penting untuk memastikan setiap amil menjalankan amanah sesuai standar kompetensi yang dibutuhkan,” ujarnya. Ia berharap seluruh peserta mengikuti setiap tahapan dengan sungguh-sungguh, lulus uji kompetensi, dan kelak menjadi amil yang makin kompeten serta profesional.

Baznas Jabar bersama persrta pelatihan Uji Kompetensi Sertifikasi Amil Kualifikasi 3 diikuti 26 peserta
Dalam laporannya, Pimpinan BAZNAS Jabar Bidang SDM, Administrasi, Umum dan Humas, Nana Sudiana, S.IP., M.M., M.Hum., menegaskan tujuan kegiatan ini dua sisi: penguatan pengetahuan sekaligus pengakuan kompetensi.
“Kami ingin ini bukan hanya proses meraih
sertifikat, melainkan ruang belajar yang benar-benar menaikkan kapasitas,”
tuturnya. “Dengan kompetensi yang lebih baik, kualitas layanan, tata kelola,
dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat ikut terangkat.”
Suara peserta menggambarkan betapa
berharganya kesempatan ini. M. Agung Amanat, S.Psi., perwakilan BAZNAS Kota
Palembang, melihat kegiatan sebagai ajang menyamakan pemahaman atas standar
kerja amil. “Ilmu dan pengalaman di sini harus bisa langsung diterapkan di
tugas sehari-hari,” katanya.
Senada, Muhamad Arifin Siregar,
S.Kom., Lc., M.Pd., dari LAZ Pesantren Islam Al Irsyad Tengaran, Semarang,
memandang sertifikasi sebagai cermin kemampuan profesional seorang amil.
“Penguatan kapasitas kami penting agar zakat dikelola semakin terarah,
bertanggung jawab, dan manfaatnya dirasakan lebih luas oleh mustahik,” ujarnya.
Lewat pelatihan dan uji kompetensi
ini, BAZNAS Jabar bersama BAZNAS RI dan LSP BAZNAS RI ingin membangun standar
kompetensi yang sama di antara para pengelola zakat — dari fungsi penghimpunan,
pengelolaan, pendistribusian, hingga pendayagunaan. Pada akhirnya,
profesionalisme amil lah yang menjadi fondasi kepercayaan publik: ketika
pengelola zakat makin mumpuni, amanah umat pun terjaga dengan lebih baik. (*/red).
