Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Dari Rutilahu hingga Drainase, Farhan Pastikan Aspirasi Warga Cipadung Wetan dan Kulon Ditindaklanjuti

Jumat, 06 November 2026 | 23:01 WIB Last Updated 2026-11-06T16:01:51Z
Klik
Wali kota Bandung M.Farhan sedangkan mendengarkan penjelasan penataan dan renovasi Rutilahu hingga Drainase dilingkungan Cipadung



BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA,--- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, turun langsung meninjau sejumlah titik krusial terkait persoalan lingkungan dan penataan infrastruktur di Kelurahan Cipadung Kulon dan Cipadung Wetan, Kecamatan Panyileukan, Jumat (6/11/2026). 


Langkah ini dilakukan untuk memastikan penanganan masalah warga—mulai dari perbaikan hunian, pengelolaan sampah, hingga pencegahan banjir—berjalan cepat dan tepat sasaran.

Peninjauan lapangan menyasar empat lokasi utama: pemukiman Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di RW 03 Cipadung Kulon, TPS Pangaritan RW 07, saluran air Jalan Gempol RW 06 Cipadung Wetan, serta area rawan banjir di Kompleks Patra Asri RW 02.

Farhan menegaskan bahwa Pemkot Bandung berkomitmen menyelesaikan berbagai kendala wilayah secara bertahap melalui kolaborasi erat dengan jajaran kewilayahan dan perangkat daerah terkait.

Penanganan Rutilahu & Pengelolaan Sampah: Farhan memantau pemugaran rumah warga agar lebih layak huni. Di TPS Pangaritan, ia mengapresiasi pemilahan sampah skala RW dan mendorong pengolahan organik berbasis kompos untuk menekan volume sampah menuju hilir.

Benahi drainase.. bangunan liar di Cipadung dibongkar

Evaluasi Drainase Jalan Gempol: Menindaklanjuti titik genangan air, Pemkot menginstruksikan pemeriksaan dan pengerukan saluran yang terhambat maupun terputus di sekitar area pergudangan agar aliran air kembali lancar.

Penuntasan Banjir dan Panggilan Pengembang Perumahan

Di Kompleks Patra Asri RW 02, peninjauan memetakan persoalan crossing saluran air yang belum berfungsi optimal saat curah hujan tinggi. Selain kendala teknis drainase, Farhan menyoroti belum tuntasnya penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari pihak pengembang kepada Pemkot Bandung.

Penyelesaian Crossing Drainase: Dinas terkait diminta menata ulang jalur dan debit aliran air agar perbaikan di satu titik tidak memicu limpasan di area sekitarnya.

Pemanggilan Pengembang Perumahan: Pemkot Bandung akan memanggil pihak developer perumahan untuk menuntaskan kewajiban penyerahan aset PSU secara resmi. Langkah hukum dan administratif ini diperlukan agar Pemkot memiliki legalitas penuh untuk mengalokasikan anggaran perbaikan fasilitas publik di perumahan tersebut.

Penanganan sampah di Cipadung


Melalui kunjungan lapangan ini, Pemkot Bandung menggaransi bahwa seluruh masukan dan aspirasi warga Panyileukan akan segera ditindaklanjuti secara terukur dan berkelanjutan. (rob/red).

×
Berita Terbaru Update