Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kejati Jabar Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Korupsi di Bandung Barat

Rabu, 08 Maret 2017 | 14:34 WIB Last Updated 2017-03-08T07:34:04Z
Kantor Kejati Jabar ( foto: ari)
BANDUNG, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tetap berkomiten untuk menindak lanjuti semua kasus duagaan korupsi, termasuk juga yang terjadi di Kabupaten Bandung Barat. Kasus dugaan korupsi yang terjadi di Bandung Barat bermula dari hasil audit BPK tahun 2015 yang menyebabkan negara merugi sebesar Rp. 2,1 miliyar pada proyek Purabaya-Jati-Saguling sebesar Rp.1,1 milyar dan Rp.1 milyar kelebihan pembayaran atas 5 ruas jalan lainnya.

Menurut Kejati Jabar Setia Untung Arimuliadi,SH.MH melalui Kasi Penkum Raymond Ali,SH.,MH yang didampingi Kasi Penyidikan Eman Sulaeman, SH kepada HU.FAKTA Jabar (7/3) membenarkan bahwa pihaknya saat ini sedang menggarap beberapa kasus dugaan korupsi, termasuk juga yang terjadi di Kabupaten Bandung Barat.

“Ya, sedang kita kerjakan, bahkan saat ini masih di- Lid, beberapa orang telah diperiksa, diantaranya Adang Rachmat Syafaat (yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Bina Marga Sumber Daya Air Mineral dan Pertambangan (DBMSDAP) KBB”, ujar Raymond.

Hal senada juga dibenarkan oleh Kasi Penyidikan pada Bidang Pidana Khusus Kejati Jabar, Eman Sulaeman. “Benar sedang kita kerjakan dan telah kita mintai keterangan kepada Adang Rachmat beserta bebarapa stafnya yang waktu itu menjabar sebagai PPK dan PPTK serta Bendahara proyek, ujar Eman.

Sermentara itu, Wakil Katua Umum LSM Forum Komunikasi Praktisi Pengamat Politik (F3P) Jabar, Ariyadi Djamsari kepada HU Fakta Jabar saat ditemui di kantor Kejati Jabar, Rabu (8/3) mengatakan, pihaknya sangat mendukung komitmen Kepala Kejati Jabar, Setia Untung Arimuliadi,SH.MH dalam penanganan kasus-kasus korupsi yang terjadi di wilayah Jawa Barat.

Apalagi di kantor Kejadi Jabar saat ini terpampang reklame dan spanduk yang diantaranya berbunyi, : “Kejati Jabar siap mengawal pembangunan menuju Jawa Barat yang bersih dan bermartabat”, dan ada juga tulisan : Kejati Jabar Bebas KKN”, “ Jangan pengaruhi kami untuk KKN; Stop pungli laporkan.

Melihat slogan dan spanduk tersebut, tentunya kita banyak berharap dan nyakin, Kejati Jabar sangat berkomitmen untuk memberantas dan menindaklanjuti semua kasus korupsi. Hal ini, tentunya patut dicontoh oleh seluruh Kejari se Jabar, untuk berbuat yang sama dalam memberantas korupsi di wilayah masing-masing, ujar.

Adapun terkait kasus Kepala Dinas BMSDAP Kabupaten Bandung Barat Adang Rachmat, mudah-mudahan ini sebagai pembuka kunci untuk menguak kasus-kasus yang terjadi di KBB, yang selama ini tidak pernah berlanjut di meja hijau. Diantaranya kasus Masjid Raya KBB yang tidak pernah tuntas; kasus pembebasan lahan perkantoran KBB; pembelian lahan untuk Pasar Curug Agung.

Kasus-kasus korupsi yang terjadi di KBB, masyarakat sangat berharap, semua dapat sampai ke meja hijau. Untuk itu, kiranya Kejati Jabar dapat menekan Kejari Balai Bandung agar dapat diproses lebih lanjut. Apalagi Kejari Balai Bandung masih baru dilantik, tandasnya. (sein/tris)
×
Berita Terbaru Update