Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Merasa Institusi FPOK “Dilecehkan”, Pengurus KONI Jabar Tarik Diri

Rabu, 01 Maret 2017 | 15:49 WIB Last Updated 2017-03-04T04:17:59Z
Mantan Pengurus KONI Jabar gelar Jumpa Pers usai menyampaikan
aspirasi ke KOmisi V DPRD Jabar, Kamis (01/03). (foto:husein)
JABAR, FAKTABANDUNGRAYA.COM  –  Keberhasilan para pengurus KONI Jabar dan Pengurus Provinsi Cabang Olahraga (Pengprov Cabor) dalam mensukseskan perhelatan PON XIX/2016 lalu, Sukses Prestasi dan terwujudnya target “Jabar Kahiji”, ternyata keberhasilan tidak selalu mendapatkan apresiasi  positif. Hal ini terbukti,  dikeluarkannya  SK No 13 tahun 2017 tentang Pergantian antar waktu kedua (PAW II) Pengurus KONI Jabar masa bakti 2014-2018.
Dengan dikeluarkannya SK PAW II tersebut oleh Ketua KONI Pusat pertanggal 8 Februari lalu yang disampaikan oleh Ketua KONI Jabar Ahmad Saefudin dalam acara konsolidasi pengurus KONI Jabar, Konida Kab/Kota dan Pengprov Cabor, di Hotel Papandyan Bandung, Sabtu (25/02) lalu, membuat para pengurus KONI Jabar dan Pengprov Cabor di-PAW-kan.
Dampak dari di-PAW-kannya sejumlah pengurus KONI Jabar  yang sebagian besar adalah Para Ketua Pengprov Cabor, membuat mereka kecewa dan dilecehkan.  Teruma dari kalangan institusi FPOK UPI, yang selama ini telah berjuang membesarkan dan meraih prestasi terbaik  demi nama Jawa Barat dalam berbagai ajang keolahrgaan, baik Nasional maupun internasional.
Menurut DR.H.Ucup Yusuf, M.Kes.AIFO yang dipindahkan menjadi Staf Ahli Bidang Pelatihan, perombakan/ PAW II pengurus KONI Jabar massa bakti 2014-2018, secara langsung telah melecehkan institusi Fakultas Pendidikan Olahraga dan Kesehatan (FPOK) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).Hal ini karena perombakan kepengurusan KONI Jabar, tanpa terlebih dahulu dilakukan rapat musyawarah/ konsoilidasi sebagaimana diatur dalam AD/ART KONI Jabar.
Terus terang, saya dan kawan-kawan pengurus KONI Jabar terutama dari FPOK  merasa kaget dan kecewa, atas dikeluarkannya SK No 13 tahun 2017 tersebut, sehingga kami dari FPOK bersepakat mengambil sikap dan menyatakan : “ Mengundurkan diri dari kepengurusan KONI Jabar masa bakti 2014-208”, tegas DR.Ucup Yusuf yang sebelum menjabat sebagai Wakil Ketua II Bidang Pembinaan Prestasi kepada HU.Fakta Jabar saat dihubungi via telepon selulernya, Rabu (01/03) malam.
Dikatakan pengunduran dirinya dan beberapa rekan FPOK, ada beberapa alasan, diantaranya, saya tidak pernah diajak bicara dalam rapat internal pengurus oleh Ketua KONI Jabar Ahmad Saefudin soal perombakan/reshuffle Kepengurusan KONI Jabar.
Alasan kedua saya mengundurkan diri karena penggantian wakil ketua II KONI sekarang tidak berlatar belakang kompetensi keolahragaan. Padahal pada kepengurusan sebelumnya wakil ketua II selalu dijabat oleh orang  yang memiliki latar belakang pendidikan keolahragaan. Sedangkan yang ke tiga, melanggar undang-undang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN). “Atas tiga dasar itulah saya menyatakan mundur dari kepengurusan KONI Jabar,” tegasnya.
Ucup juga mendukung pernyataan Kadispora Jabar DR. Yudha M Saputra dan mantan Ketua KONI Jabar Dts.Eka Santosa yang menyatakan, perombakan kepngurusan KONI Jabar telah melanggar AD/ART.
Sementara itu, hal senada juga dilontarkan DR. Mulyana  yang pada kepengurusan hasil reshuffle menjabat sebagai ketua bidang kesejahteraan dan kehormatan yang sebelum menjabat sebagai ketua bidang pembinaan prestasi.
Mulyana beralasan mundur pengurus KONI Jabar karena bidang yang saya jabat sekarang bukan kompetensinya.  Karena bukan kompetensi saya, sehingga saya khawatir tidak bisa bekerja maksimal pada jabatannya sekarang ini, maka saya putuskan mundur. Selain itu, mengapa saya mundur, karena jabatan wakil ketua dua KONI Jabar saat ini bukan berasal dari FPOK. Padahal sejak kepengurusan sebelumnya jabatan ini selalu dipegang oleh alumni FPOK.   (husein/ari)

×
Berita Terbaru Update