Klik
Daddy Rohanady, Wa Ketua Komisi IV DPRD Jabar |
Dari total Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) tersebut, ada 5 OPD penyumbang terbesar yaitu disumbang oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman sebesar Rp 77 miliar; Dinas PSDA sekitar Rp.43 miliar dan Dinas Perhubungan sekitar Rp.25 miliar, Bappeda sebesar Rp.9 miliar dan Dinas BMPR sebesar Rp.8 miliar lebih dan OPD Lain juga turut menyumbang Silpa.
Menurut Daddy, dari 9 OPD mitra Komisi IV ada 3 OPD yang serapan anggarannya kecil yaitu Dinas Perumahan & Pemukiman (Disperkim) mencapai 76,74 %; Dinas Perhubungan (80,26 %) dan Dinas PSDA (87,48 %). Sedangkan serapan anggaran tertinggi Dinas BMPR sebesar 99,24%;
Hanya saja Perkim walaupun penyerapan anggaran rendah namun dalam realisasi fisiknya mencapai 93,08 %. Namun untuk Dishub terburuk dalam realisasi fisiknya, kaena hanya 85, 07%; Dinas PSDA sebesar 93,46%. Sedangkan Dinas BMPR realisasi fisik mencapai 100%.
Hal ini tentunya menjadi cacatan bagi Komisi terkait serapan anggaran, karena bagaimanapun ketika kita berbicara serapan P2APBD tentunya konsentrasi tentang serapan anggaran dan realisasi fisik, ujar Daddy kepada faktabandungraya.com saat ditemui di ruang kerja Komisi IV DPRD Jabar, Kamis (06/07). .
Lebih lanjut ia mengatakan, kendala ke tiga OPD tersebut, diantaranya Gagal Lelang terjadi di Dinas Perkim (Silpa mencapai Rp.77 miliar), ada selisih lelang cukup tinggi, hal ini terjadi di Dinas SDA yang peserta lelangnya menawar cukup rendah yaitu sekitar 80% jadi kalau dirata-rata, sehingga cukup tinggi terhadap silpa.
Daddy juga mengatakan, walaupun 9 OPD mitra Komisi IV memberikan kontribusi terhadap Silpa mencapai 174 Miliar. Tapi, bila dibandingkan dengan keseluruhan mitra Komisi I sampai V totalnya kontribusi total terhadap Silpa mencapai Rp. 3,4 trilian dari seluruh belanja total. Jadi kalau dilihat dari mitra Komisi IV saja, sebesar 174 miliar tidak terlalu besar.
Sementara itu, terkait hasil evaluasi LHBPK terhadap P2APBD Ta 2016, yang mencantumkan sejumlah catatan tentunya Komisi IV akan penjelasan kepada mitra kerja. Seperti , yang terjadi di Dinas BMPR dan Dinas SDA dimana BPK menemukan adanya kelebihan pembayaran.
Dalam rapat kemarin kita sudah minta agar OPD terkait untuk merapikan, memperbaki dan bila diminta dikembalikan, ya harus dikembalikan. Hal ini sebagai tindak lanjut hasil temuan BPK.
Namun, menurut pengakuan Dinas BMPR dan Dinas PSDA sebagian mereka sudah perbaiki dan ditendak lanjuti, namun sebagian masih dalam perbaikan, ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Daddy mengatakan, P2APBD ini sebenarnya tidak jauh dari LKPJ, dalam LKPJ jabar dapat WTP 6 kali secara berurutan, artinya sebnarnya baik-baik saja. Cuman kita minta semua hasil temuan BPK harus dibereskan dan jangan berpuas diri dengan meraih 6 kali WTP.
Penilaian WTP itu, tidak dilakukan penilaian secara menyeluruh administrasi dibuka tapi secara sampling. Untuk itu, kurang diperbaiki dan yang sudah benar dipertahan.
Hasil pengkajian dari tiap-tiap Komisi nanti akan ditindak lanjuti ke Badan Anggaran (Banggar) namun, sebelum dibahas di badan anggaran terlebih tiap-tiap Fraksi memberikan pandangan dalam siding paripurna terhadap noto komisi terhadap hasil kajian P2ABD. Selanjutnya baru di bahas oleh Banggar. Nanti banggarlah yang memutuskan hasil P2APBD tersebut, tandasnya. (sein).