Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Undang Mitra Kerja, Komisi IV DPRD Jabar Perdalam LKPJ 2017 dan LKPJ AMJ 2013-2018

Kamis, 29 Maret 2018 | 18:20 WIB Last Updated 2018-03-29T11:36:02Z
Klik
H.Ali Hasan, SIp (Ketua Komisi  IV DPRD Jabar
BANDUNG, (FBR.Com),--- Menindak lanjuti nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur 2017 dan LKPJ Akhir Masa Jabatan ( AMJ) Gubernur 2013-2018 yang disampaikan dalam sidang paripurna tanggal 19 Maret, lalu. Komisi IV DPRD Jabar hari ini, Kamis (29/3/2018) menggelar rapat kerja dengan seluruh mitra Komisi IV.

Menurut Ketua Komisi IV H. Ali Hasan, S.Ip, rapat kerja hari ini, sebagai tindak lanjut dari nota pengantar Gubernur terhadap LKPJ 2017 dan LKPJ AMJ 2013-2018. Raker dibagi 2 sesi yaitu sesi pagi, dengan Dinas BMPR, Dinas SDA, Dinas EDM dan BP2D ( Badan Penelitian Pengembangan Daerah. Sedangkan pada sesi Siang dengan Dinas Kimrim, Dinas Perhubungan, Dinas LH dan Bappeda.

Adapun tujuan digelarnya rapat kerja hari ini baru sebetas mengumpulkan keterangan dan penjelasan dari seluruh mitra kerja KomisiIV, terkait LKPJ Gubernur 2017 dan LKPJ AMJ Gubenur. Nanti setelah itu, baru kita bawa ke Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2017 dan Pansus LKPJ AMJ 2013-2018, kata H.Ali Hasan, SIp didampingi anggota Ir.H.Gatot Tjahyono, MM saat ditemui faktabandungraya.com, usai raker di ruang kerja Komisi IV DPRD Jabar, Kamis (29/3/18).

Hasil sementara raker Komisi IV dengan seluruh mitra kerja, baru sebatas menampung keterangan dari mitra kerja, belum kita simpulkan dan dicocokan, dengan program pak Gubernur tahun 2017 dan selama lima tahun (2013-2018) dan janji-janji politiknya.

Tadi apa yang dipaparkan oleh masing-masing mitra kerja Komisi IV hampir sama dengan apa yang disampaikan Gubernur dalam nota pengantar LKPJ 2017 dan LKPJ AMJ. Nanti akan kita perdalam dalam pembahasan di tingkat Pansus LKPJ AMJ. Pendalaman di Pansus selain dilakukan dalam rapat kerja juga dilakukan peninjauan lapangan. Hal ini penting, untuk mensikronkan antara laporan diatas kertas dengan kondisi fisik / realitas dilapangan, ujar Ali Hasan.

Ali juga mengatakan, berhubung massa kerja Pansus hanya 1 bulan, dan personil Pansus juga terbatas, tentunya, tidak semua pekerjaan SKPD/OPD dapat dilakukan peninjauan.

Ir.H. Gatot Tjahtono (Ketua Pansus LKPJ AMJ)
Sementara itu Gatot Tjahyono yang juga Ketua Pansus LKPJ AMJ 2013-2018, mengatakan, sesuai peraturan, bahwa LKPJ Gubernur sebelum dibahas dan diperdalam ditingkat Pansus, terlebih dahulu dibahas ditingkat Komisi dengan mitra kerja masing-masing komisi.

Nanti, dari hasil pembahasan di Komisi dengan mitra kerja, akan disampaikan kepimpinan fraksi untuk ditindak lanjuti oleh anggota Fraksi yang duduk sebagai anggota Pansus. Nah, di-Pansus-lah, kita akan kaji secara mendalam dan lakukan kritisi terhadap kinerja dan target program yang dicanangkan oleh Gubernur yang dituangkan dalam RPJMD 2013-2018.

Program yang ditentukan dalam RPJMD itu merupakan wujud dari janji-janji Gubernur saat Kampenye. Jadi nanti kita lihat saja, apakah janji-janji kampanye, sudah sesuai dan tercapai atau belum. Yah, tunggu aja hasil kerja Pansus LKPJ AMJ-nya, tandas Gatot. (husein).
×
Berita Terbaru Update