Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Tidak Diterima Sekolah Negeri, Puluhan Ortu Siswa Jalur KETM Geruduk Disdik Jabar

Kamis, 05 Juli 2018 | 18:45 WIB Last Updated 2018-07-05T11:54:25Z
Klik
BANDUNG, (faktabandungraya.com),--- Puluhan orangtua siswa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) se Jabar melakukan aksi unjuk rasa dan geruduk kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat, Jalan Dr. Rajiman No 6 , Bandung, Kamis (5/7/2018).

Kedatangan Mereka untuk menyampaikan aspirasi karena anaknya tidak diterima di sekolah negeri pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2018 melalui jalur Keterangan Ekonomi Tidak Mampu (KETM).

Setelah cukup lama melakukan orasi di depan kantor Dinas Pendidikan Jabar, akhir perwakilan orang tua siswa diterima oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII (Kota Bandung-Cimahi) Husein R Hasan dan beberapa pejabat Diasdik Jabar di ruang Pengawas SMA.   

"Beberapa anak kami tidak diterima di sekolah negeri SMA/SMK melalui jalur KETM. Tidak diterimanya anak kami tersebut dengan keterangan tidak jelas dan tanva disurvey. Bahkan kami mencurigai orang mampu melakukan manipulasi data siswa sehingga kami yang benar-benar dari keluarga ekonomi kurang mampu tergeser dan tidak diterima, " ujar Hendrawan, koordiantor aksi kepada wartawan di sela-sela unjuk rasa.

Menurut pengakuan salah seorang orangtua siswa yang anak diterima di SMA Negeri jalur KETM, saat melakukan daftar ulang masih diminta sejumlah uang oleh pihak sekolah, baik itu berupa uang DSP (Dana Sumbangan Pembanguan), SPP dan uang Seragam Sekolah. Padahal Permendikbud No 14 tahun 2018, cukup jelas dikatakan siswa dari kelaurga ekonomi kurang mampu tidak kenakan beban sama sekali biaya pendidikan. Tapi nyatanya dilapangan ini terjadi.

Ruchiyat salah satu orangtua siswa meminta kepada pihak Dinas Pendidikan Jabar untuk turun langsung memantau kelapangan ke sekolah-sekolah, karena cukup banyak sekolah di kota Bandung yang seenaknya sendiri dalam pelaksanaan PPDB, tanpa mengindahkan regulasi yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud dan Permprov Jabar ( Pergub).

Pengunjuk rasa juga menuntut jaminan agar seluruh siswa miskin dapat di akomodasi di sekolah negeri. Namun, kalaukan disalurkan ke sekolah swasta tidak kenakan biaya pungutan apapun, baik saat daftar ulang maupun dalam kegiatan belajar mengajar nantinya, pintanya.

Menanggapi aspirasi dan keluahan para orangtua siswa, Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Disdik Wilayah VII (kota Bandung-Kota Cimahi) Husein R.Hasan mengatakan, proses pelaksanaan PPDB sudah sesuai aturan dan petunjuk teknis seperti yang dimuat dalam peraturan gubernur (Pergub) dan Permendikbud 2018.

Dikatakan, Husein, dalam petunjuk teknis yang dibuat oleh Pemprov Jabar dan Dinas Pendidikan Jabar menginginkan semua anak di Jabar bisa mendapatkan pendidikan yang layak. Untuk itu, bagi orangtua yang anaknya tidak dapat diterima di SMA/ SMK Negeri tentunya akan kita salurkan ke sekolah swasta. Karena bagaiamanapun sekolah negeri ada keterbatasan, tidak mungkin semua harus ‘didedetkan’ (diterima) di sekolah negeri," ujarnya.

“Bagi anak yang diterima di sekolah SMA/SMK Swasta yang mendaftar melalui jalur KETM kita akan berikan surat keterangan kepada sekolah swasta yang bersangkutan. Hal ini, agar anak dari keluarga kurang tidak mampu tidak dipungut biaya pendidikan. Karena biaya pendidikan anak tersebut dibiaya oleh pemerintah melalui Dana BOS dan BPMU, jelas Husein.

Lebih lanjut dikatakan, Disdik Jabar telah menyiapkan Form tersendiri yang harus diisi oleh pihak Sekolah swasta yang menerima siswa dari jalur KETM, selanjutnya data siswa KETM tersebut diserahkan ke Disdik Jabar, untuk dibantu melalui Dana BOS dan BPMU.

Sementara itu terkait penetapan Zonasi atau jarak dari rumah calon siswa ke sekolah ditetapkan antara operator Zonasi dengan orangtua, jadi tidak mungkin ada permainan dalam penetapan zonasi. Karena penetapan zonasi/ jarak itu sudah diatur dalam sistem.

Sebelum meninggalkan kantor Disdik Jabar, seluruh para pendemo diminta untuk mengisi form pengaduan PPDB, yang didalamnya berikan biodata orangtua dan calon siswa dan permalahan yang dialamani. Selain itu, pengisian form juga dilampirkan foto copy data/ berkas pendaftaran.

Semua permalahan PPDB 2018 yang terjadi akan kita tangan dengan sebaik-baiknya dan secepatnya, sebelum dimulainya tahun ajaran baru 2018, tandas husein ( sein/red).
×
Berita Terbaru Update