Klik
Cimahi, faktabandungraya.com,-- - Menjadi narasumber dalam kegiatan penguatan kelembagaan dan tata kelola yang berbudaya lingkungan di tingkat desa, Dansektor 21 Kol Inf Yusep Sudrajat beberkan berbagai fakta pencemaran yang terjadi di sungai Citarum serta menyampaikan perlunya penguatan peran dari semua lembaga dan semua pemangku kepentingan, khususnya pemerintah daerah demi mewujudkan keberhasilan program Citarum Harum.
"Pencemaran citarum adalah tanggung jawab kita semua, untuk itu diperlukan tindakan yang nyata mulai dari individu masyarakat, pemerintah tingkat desa hingga pemerintahan diatasnya," ujar Kolonel Yusep saat menjadi pembicara dalam kegiatan penguatan kelembagaan dan tata kelola yang berbudaya lingkungan di Aula Kecamatan Cimahi Selatan, Jalan Sadarmanah No11, Leuwigajah, Kota Cimahi.
Menjadi pembicara terakhir dalam kegiatan yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jawa Barat, Selama ini, Kolonel Yusep menyampaikan bahwa TNI sebagai satgas Citarum bertugas mengembalikan ekosistem sungai. "Jadi jelas, tugas dan kewajiban satgas adalah menjaga pencemaran di aliran sungai, sudah hampir satu tahun bertugas, perubahan sungai sudah sedikit lebih baik," ujarnya.
Namun, lanjut Dansektor 21, hasil ini masih jauh dari maksimal, "masih banyak warga yang belum tersentuh dan tersosialisasikan, untuk itu dimulai dari perangkat desa proaktif dalam mensosialisasikan program Citarum harum," tutur Dansektor 21.
Dihadapan perangkat kelurahan yang terdiri dari Penggerak PKK, BPD, LPM, Tokoh masyarakat dari Kecamatan Bandung Kulon dan Kecamatan Cimahi Selatan, Dansektor 21 berharap melalui program Citarum Harum dengan diterbitkannya Perpres No 15 Tahun 2018, perangkat desa dan kelurahan dapat membangun budaya ramah lingkungan melalui kelembagaan masyarakat, "karena hal itu dapat membantu tugas satgas citarum dalam merubah perilaku warga menjadi lebih sadar akan kelestarian lingkungan," ungkapnya.
Sementara, Rd Eka Sukawati selaku Kasie Pemberdayaan Adat dan Sosial Budaya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menambahkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menunjang peningkatan peran kelembagaan desa dalam mewujudkan citarum harum. Peserta dengan jumlah 65 orang terdiri dari Kecamatan Bandung Kulon dan Kecamatan Cimahi Selatan.
Tujuan dari kegiatan ini adalah, "meningkatkan pengetahuan dan wawasan kelembagaan masyarakat serta pentingnya perubahan perilaku hidup berwawasan lingkungan," ujarnya.
"Mendorong lembaga kemasyarakatan dalam membentuk pola dan perilaku hidup berwawasan lingkungan," pungkasnya. (Cuy)