Klik
FAKTABANDUNGRAYA.COM, SUMEDANG - Menindaklanjuti arahan dan instruksi yang diberikan Komandan Sektor 21 untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap pencemaran limbah industri, Subsektor 21-15 Sumedang semakin mengintensifkan pengecekan dan sidak ke pabrik pabrik yang memiliki IPAL di wilayah sekitar Jalan Raya Garut Bandung, Kabupaten Sumedang.
"Sesuai perintah komandan sektor, kami saat ini lebih intens melakukan pengecekan ke Ipal industri yang ada di wilayah subsektor sumedang, apalagi ketika musim penghujan," ujar Dansubsektor 21-15 Sumedang Sertu Eri K, Jumat (4/1/19).
"Ini juga sebagai tindaklanjut berdasarkan laporan masyarakat dan pemberitaan salah satu media, yang mencurigai pada saat turun hujan ada pabrik yang diduga membuang limbah kotor membanjiri hingga badan jalan raya," sambung Eri.
"Untuk itu, sebagai antisipasi kami akan terus pantau dan pastikan apakah benar pada saat hujan ada pabrik yang secara sembunyi sembunyi buang limbah kotor," tegasnya.
Satu hari yang lalu (Kamis 3 Januari 2019), lanjut Sertu Eri, satgas Subsektor 21-15 melakukan pengecekan rutin ke pabrik pabrik yang ada di wilayah sumedang, diantaranya PT. Wiska, CV. Perintis Putra Bangsa, dan PT. Garuda Food.
"Alhamdulilah pabrik tersebut masih mngikuti apa yang diharapkan satgas, yaitu air bening dan ada kolam ikan di outletnya," ungkapnya.
Hal ini, kata Eri, agar menjadi pedoman bagi pabrik lain, tidak memberi kesempatan pabrik untuk buang limbah kotor. "Saya juga memberikan arahan agar pabrik pabrik yang ada di wilayah sumedang jangan coba kucing kucingan buang limbah yang kotor. Kami tidak mengenal waktu untuk masalah limbah, mau pagi siang sore dan malam sekalipun, kami siaga untuk melakukan pengecekan ke IPAL pabrik," jelasnya.
Sesuai apa yang diperingatkan oleh Dansektor 21 Kol Inf Yusep Sudrajat, "saya menyampaikan dan menghimbau kepada pihak pabrik untuk peduli lingkungan dan warga sekitar, terutama bagi pabrik yang berada di dekat sungai, selalu menjaga hasil pengolahan limbah yang sesuai, agar sungai tetap bersih dan bisa digunakan masyarakat sesuai dengan fungsinya," pungkas Sertu Eri K. (Cuy/rls).