Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Dewi Sartika : Disdik Jabar Siap Sosialiasikan dan Simulasikan Pergub PPDB 2019

Senin, 29 April 2019 | 18:03 WIB Last Updated 2019-04-29T18:13:38Z
JABAR, Faktabandungraya.com,-- Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat DR.Dewi Sartika mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan draft Peraturan Gubernur tentang pelaksanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019. Namun, sebelum kita sampaikan ke pak Gubernur, kita terlebih dahulu minta masukan Komisi V DPRD Jabar.

Dewi Sartika mengakui bahwa dalam rapat dengan Komisi V yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi V H.Sayamsul Bachri, ada beberapa hal penting yang disampaikan Pimpinan dan Anggota Komisi V. Diantaranya, dalam penyusunan draft PPDB harus berpegang teguh pada Permendikbud No. 14 tahun 2018 tentang pengaturan PPDB; Disdik Jabar diminta untuk melakukan sosialisasi dan simulasi secara masif dan berkualitas.

“ Kita maklumi, bahwa timbulnya kegaduhan dan permaslahan PPDB sebelumnya, tentunya tidak terlepas dari masih kurangnya kegiatan sosialisasi baik langsung kesekolah SMP maupun melalui media masa”, diakui Dewi Sartika saat ditemui faktabandungraya.com usai raker dengan Komisi V DPRD Jabar terkait penyusunan draft PPDB 2019, Senin (29/4-2019).

Dikatakan , sebagaimana permintaan Pak Gubernur, bahwa kegiatan sosialisasi yang dirangkai dengan simulasi jalur Zonasi, Jalur Prestasi dan Jalur Pindahan secara masif dan berkualitas harus melibatkan siswa kelas IX dan ortunya. Untuk itu, kita akan libatkan siswa kelas IX dan ortunya agar para ortu dan calon siswa mengertian dan mampu menterjemahkan aturan PPDB 2019.

Jalur Zonasi, Prestasi dan Perpindahan


Lebih lanjut Dewi Sartika yang akrab disapa Ike ini menjelaskan, dalam simulasi , kita akan jelaskan maksud Jalur Zonasi (90%), Jalur Prestasi (5%) dan Perpindahan (5%). Untuk jalur Zonasi (90%) terdiri dari Zonasi Jarak (70% ) didalamnya termasuk dari Jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM), Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dan Penghargaan Maslahat bagi Guru (PMG) dan 20% lagi Zonasi Kombinasi.

Sedangkan Jalur Prestasi 5% terdiri dari Prestasi UN (2,5%) dan Prestasi Non UN (2,5%). Untuk Prestasi UN, calon siswa memiliki prestasi UN sangat bagus nilainya (Nilai UN setiap mata pelajaran diatas 80).

Jalur Prestasi Non UN, tetap memperhatikan prestasi UN-nya, namun, calon siswa tersebut memiliki prestasi / Juara seperti bidang Olahraga, Hafiz Alqur’an, Senibudaya atau bidang lainnya, yang dibuktikan dengan Sertifikat/ Piagam prestasi yang diraih. Selain itu, jalur Prestasi Non UN akan diadakan test kemampuan/ kompetensi sesuai dengan prestasi yang dimilikinya.

Sementara itu, terkait jalur Perpindahan (5%), dimana siswa tersebut mengikuti orangtuanya yang pindah kerja, misalkan Ortunya semula kerja di Surabaya sekarang pindah ke Bandung. Maka si-calon siswa tersebut saat mendaftar ke SMA/SMK di Bandung, harus melampirkan surat pindah kerja orangtuanya, walaupun KK masih KK Surabaya. tandasnya. (husein).
×
Berita Terbaru Update