Klik

Dewi Sartika mengakui bahwa dalam rapat dengan Komisi V yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi V H.Sayamsul Bachri, ada beberapa hal penting yang disampaikan Pimpinan dan Anggota Komisi V. Diantaranya, dalam penyusunan draft PPDB harus berpegang teguh pada Permendikbud No. 14 tahun 2018 tentang pengaturan PPDB; Disdik Jabar diminta untuk melakukan sosialisasi dan simulasi secara masif dan berkualitas.
“ Kita maklumi, bahwa timbulnya kegaduhan dan permaslahan PPDB sebelumnya, tentunya tidak terlepas dari masih kurangnya kegiatan sosialisasi baik langsung kesekolah SMP maupun melalui media masa”, diakui Dewi Sartika saat ditemui faktabandungraya.com usai raker dengan Komisi V DPRD Jabar terkait penyusunan draft PPDB 2019, Senin (29/4-2019).
Dikatakan , sebagaimana permintaan Pak Gubernur, bahwa kegiatan sosialisasi yang dirangkai dengan simulasi jalur Zonasi, Jalur Prestasi dan Jalur Pindahan secara masif dan berkualitas harus melibatkan siswa kelas IX dan ortunya. Untuk itu, kita akan libatkan siswa kelas IX dan ortunya agar para ortu dan calon siswa mengertian dan mampu menterjemahkan aturan PPDB 2019.
Jalur Zonasi, Prestasi dan Perpindahan
Sedangkan Jalur Prestasi 5% terdiri dari Prestasi UN (2,5%) dan Prestasi Non UN (2,5%). Untuk Prestasi UN, calon siswa memiliki prestasi UN sangat bagus nilainya (Nilai UN setiap mata pelajaran diatas 80).
Sementara itu, terkait jalur Perpindahan (5%), dimana siswa tersebut mengikuti orangtuanya yang pindah kerja, misalkan Ortunya semula kerja di Surabaya sekarang pindah ke Bandung. Maka si-calon siswa tersebut saat mendaftar ke SMA/SMK di Bandung, harus melampirkan surat pindah kerja orangtuanya, walaupun KK masih KK Surabaya. tandasnya. (husein).