Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Bos Jamal Preman Pensiun Ditangkap Polisi Usai Pesta Sabu Dengan 3 Oknum Polisi

Minggu, 21 Juli 2019 | 09:33 WIB Last Updated 2019-07-21T02:33:41Z


BANDUNG, faktabandungraya.com,--- Pemain sinetron "Preman Pensiun", Zulfikar alias Bos Jamal ditangkap polisi usai memakai narkoba jenis sabu. Tertangkapnya Zulfikar 'Bos Jamal' ternyata menyeret sejumlah dari korps Bhayangkara. Betapa tidak dari pengakuan pria yang kerap bertopi ala koboi ini, ia baru saja pesta sabu dengan 3 anggota polisi dan 1 orang warga sipil.

Informasi yang dihimpun, Zulfikar mengaku sebelum tertangkap telah mengkonsumsi sabu bersama Brigadir B (anggota Polres Sumedang), Aipda R (anggota Brimob Polda Jabar), As (Polres Sukabumi) dan Iw warga sipil.

Sabu yang dikonsumsi tersebut, diperoleh dengan cara membeli dari Aipda R melalui transfer sebesar Rp 600.000. Setelah men-transfer uang, sabu oleh R sabu ditempel di daerah Sukajadi dengan memberikan map kepada Zulfikar.


Setelah Zulfikar ditangkap, polisi lalu mengembangkannya dengan mengejar orang-orang diduga ikut mengonsumsi sabu. Akhirnya, polisi menangkap Brigadir BS di rumahnya di Rancaekek. Pengakuan BS, ia membeli sabu dari Aiptu YB.

Dari informasi tersebut, polisi langsung mengejar YB di kediamannya di Cilengkrang Kota Bandung. Di rumah YB, polisi menyita 5 paket Sabu dengan berat bruto 44,06 gram, 1 pak plastik klip kecil, dan 1 buah timbangan digital.

Aiptu YB mengaku mendapat sabu dari seorang berinisial R dari LP Purwakarta.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi tak banyak memberikan informasi. Menurutnya, kasus ini ditangani oleh Polrestabes Bandung.

"Polrestabes (Bandung,red)," singkatnya.

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Para tersangka dijerat Pasal 114(2) jo 112 (2) jo 127 UU RI No. 35 tahun 2009  tentang Narkotika.

Sebelumnya, pemain sinetron "Preman Pensiun", Zulfikar alias Bos Jamal terpaksa harus digelandang ke kantor Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, Sabtu (20/7/2019). Pria berambut ikal ini terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu.

"Iya, tersangka kami tangkap Sabtu (20/7/2019) sekitar pukul 01.15 WIB, di Apartemen Gatewway, Kota Bandung," kata Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Irfan Nurmansyah saat dikonfirmasi wartawan.

Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti satu buah alat hisap bong berikut cangklong yang di dalamnya masih berisi sabu, dan satu buah korek criket yang terpasang sumbu.

Menurut Irfan, tersangka ditangkap berawal adanya informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Apartemen Gateway, Kota Bandung.

"Atas informasi tersebut kemudian anggota melakukan penyelidikan dan berhasil tersangka, dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti," tandasnya.
×
Berita Terbaru Update