Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Susun Raperda Kesehatan, DPRD Jabar Sayangkan Terjadinya Mal Distribusi Tenaga Keshatan

Senin, 15 Juli 2019 | 17:25 WIB Last Updated 2019-07-25T05:26:45Z
JABAR, Faktabandungraya.com,---DPRD bersama Pemprov Jawa Barat kini tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan Jawa Barat. Untuk kepentingan penyusunan Raperda, Pansus IV DPRD Jabar melakukan serangkaian kunjungan kerja ke berbagai pihak termasuk juga berkonsultasi ke Kementerian Kesehatan RI di Jakarta, Senin (15/7-2019).

Ketua Pansus IV, H.Daddy Rohanady mengatakan, sewaktu kita kunker ke kantor Kementerian Kesehatan Ri di Jabar, kita sempat mempertanyakan kenapa ada beberapa rumah sakit di daerah terjadi kesenjangan/ kekurangan tenaga kesehatan/ medis.. ?.. Dari penjelasan pihak Kemenkes, dapat kita simpulkan bahwa telah terjadi maldistribusi tenaga kesehatan, termasuk juga di Jawa Barat.

Terjadinya Maldistribusi tenaga kesehatan khusus di provinsi Jawa Barat, sungguh sangat kita sayangkan. Bahkan angka maldistribusi tenaga kesehatan dalam hal ini dokter di Jawa Barat mencapai 57,4 persen dan untuk dokter gigi mencapai 82 persen, ujar Daddy.

“Jangan sampai banyak dokter hanya diperkotaan saja, sedangkan dibeberapa daerah kekurangan dokter. Karena dampak dari maldistrubusi tenaga kesehatan ini secara tidak langsung berdampak sulitnya menurunkan angka kematian ibu dan anak dibeberapa daerah, khusus daerah terpencil”, tegasnya.

Untuk itu, kita di Pansus IV ini, mencoba mencari masukan dari berbagai stakeholder kesehatan, untuk dapat dituangkan atau direduksi dalam pasal per pasal. Sehingga Raperda Penyelenggaraan Kesehatan Jabar nanti benar-banar dapat menjadi rujukan/ reperensi bagi Pemerintah atau Dinas Kesehatan dan rumah sakit daerah dalam memberikan pelayan kesehatan yang prima guna mewujudkan Jabar Juara dibidang Kesehatan.

Terus terang kata Daddy selama ini kita melihat dan mendengar masih cukup banyaknya keluhan dari masyarakat yang tidak terjangkau dalam mendapatkan pelayan kesehatan yang prima. Untuk itu, Raperda ini nanti, dapat melayani mereka yang selama ini tidak terlayani, tambahnya.

Adapun terkait rencana inisiasi pelayanan kesehatan” Jemput Bola”, hal ini juga akan kita masukan dalam penyusunan Raperda yang sedang kita susun ini. Bahkan kita juga akan masukan penggunaan teknologi Keshatan modern”, tandasnya. (sein).
×
Berita Terbaru Update