Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Realisasikan Jalur Inspeksi Sungai, Satgas Subsektor 21-6 Citepus Mulai Tahap Penertiban Bangunan

Selasa, 17 September 2019 | 09:24 WIB Last Updated 2019-09-17T02:24:35Z
DAYEUHKOLOT, faktabandungraya.com,--- Rencana realisasi pembukaan jalur atau jalan inspeksi di wilayah bantaran sungai Citepus di desa Cangkuang Wetan dan Kelurahan Pasawahan, Kecamatan Dayeuhkolot. Sudah mulai dikerjakan oleh Satgas Citarum Harum Sektor 21, saat ini baru memasuki tahap pembongkaran bangunan yang berada persis di pinggir sungai Citepus.

Rencana pembuatan jalur atau jalan inspeksi sebagai bagian dari upaya satgas citarum melakukan normalisasi DAS Citarum. Hari Senin (16/9/19), jajaran satgas Sektor 21 Subsektor 6 Citepus telah melaksanakan pembongkaran bangunan kios di bibir sungai sungai Citepus. Pembongkaran dilakukan sejak pagi hari sekira pukul 09.00 WIB dan rencananya sebagai tahap awal akan membongkar 3 bangunan.

Ditemui di sela kegiatan pembongkaran, Peltu Edy Purwanto menjelaskan bahwa pembongkaran bangunan di bantaran sungai Citepus ini dimaksudkan untuk membuat akses jalan bagi warga hingga batas makam. “Warga sangat senang dengan rencana pembongkaran bangunan dibantaran ini karena nantinya akan menjadi akses jalan bagi warga sekitar. Alhamdulillah pembongkaran bangunan pertama berjalan lancar,” kata Peltu Edy.

Bangunan pertama yang dibongkar hari ini, kata Peltu Edy, adalah kios milik salah seorang warga RW 8, kampung Sekeandur, desa Cangkuang wetan, yang terletak persis dipinggir sungai dan akses masuk jalan inspeksi. “sebelumnya warga sudah diberitahukan melalui sosilisasi dan rapat secara berkala antara satgas Citarum Harum bersama warga sekitar 2 bulan lalu," ungkapnya.


Sementara, Rus (45) pemilik bangunan kios mengaku ikhlas bangunannya ditertibkan oleh satgas. "disepakati bahwa bangunan yang berada dibantaran sungai harus dibongkar, maka saya langsung mengosongkan kios saya,” kata Rus.

“Saya ikhlas demi program citarum harum, dan untuk kepentingan masyarakat," tuturnya.

Di tempat yang sama, Ketua RW 07 Sekeandur, Dudi mengatakan bahwa ini menjadi salah satu bukti komitmen warga kami dalam mendukung program pelebaran jalan dan program citarum harum.

Namun dirinya belum bisa memastikan berapa jumlah yang nantinya terdampak dari pelebaran jalan inspeksi ini, "kami belum bisa memastikan ada berapa rumah yang terdampak, karena kami masih menunggu data dari pihak terkait, yakni dinas pekerjaan umum," ujarnya.


Melanjutkan pembongkaran di wilayah RW 07 Cangkuang Wetan, satgas belum bisa melaksanakan pembongkaran lantaran pemilik bangunan sedang tidak berada di kediamannya. Hal ini sebagai upaya agar tidak terjadi kesalahpahaman saat melakukan penertiban, agar pembongkaran disaksikan pengguna bangunan.

"Harapan warga juga saat melakukan pembongkaran, agar dihadiri pihak dinas pu, karena warga ingin tahu secara pasti secara data mana saja lahan yang akan dilakukan penertiban karena memakai tanah negara," ujar Peltu Edy Purwanto.

Tapi dirinya menegaskan akan melanjutkan pembongkaran dengan persiapan yang lebih matang, salah satunya akan melibatkan pihak terkait agar tidak ada kesalahpahaman di lapangan.

Sementara, Sahman selaku Ketua RW 07 juga mengungkapkan aspirasi warga agar tidak ada kesan tebang pilih dalam penertiban bangunan di pinggir sungai, berharap dinas PU memberikan data mana saja lahan yang harus dibebaskan.

Secara garis besar, kata Sahman, rencana pembuatan dan pembukaan jalan inspeksi di sungai Citepus disambut baik oleh warga. Namun, "masalah yang timbul diantaranya masih ada (warga) yang mengklaim bahwa tanah di bantaran sungai itu masyarakat punya surat, ada juga sebagian warga yang jujur kalo mereka mendirikan bangunan di tanah pu," ungkapnya.

"Dan mereka juga mengatakan jika pembongkaran ini jangan ada kesan tebang pilih. Termasuk data mana saja lahan yang masuk di tanah milik dinas pu," imbuhnya.

Dikatakan Sahman, untuk wilayah RW 07, terdapat sekitar 30 bangunan yang akan terdampak pembukaan jalan inspeksi bantaran sungai. Namun dirinya tidak bisa memberikan secara rinci berapa jumlah warga yang merasa sudah memiliki surat kepemilikan tanah atau pendirian bangunan. (Cuy).
×
Berita Terbaru Update