Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw Lakukan Pemeriksaan Ranmor Malam Hari

Rabu, 09 Oktober 2019 | 11:44 WIB Last Updated 2019-10-09T07:23:57Z

Mannem PAPUA, Faktabandungraya.com,--- Untuk memberikan rasa aman warga dan masuknya barang-barang ilegal ke wilayah Indonesia, Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw melakukan pemeriksaan di Pos Km 76 jalan poros Trans Papua terhadap setiap kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.

Pemeriksaan Ranmor yang masuk ke wilayah Indonesia dipimpin Letda Inf Yusmanto di Pos Km 76 Distrik Mannem Kab. Keerom Prov Papua, pada Rabu ( 8/10-2019). Hal ini dilakukan melihat perkembangan situasi yang sedang menghangat terjadi belakangan ini, dimana banyak di manfaatkan oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum. Maka anggota Satgas Pamtas Yonif Raider 300 melakukan pemeriksaan kendaraan baik roda empat dan roda dua secara rutin.

Berkaitan dengan perkembangan situasi tersebut, dengan adanya pemeriksaan yang dilakukan anggota Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw dapat mencegah masyarakat yang turun dengan membawa senjata tajam atau senjata api dan juga mencegah peredaran barang barang haram illegal lainnya seperti miras, ganja, kayu illegal, BBM illegal, dan lain sebagainya yang di anggap melanggar hukum.
Masyarakat sekitar pos dan masyarakat yang melintas mengucapkan terimakasih dan salam hormat kepada anggota Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw yang rutin melaksanakan pemeriksaan baik roda empat dan roda dua sehingga membuat masyarakat wilayah Distrik Mannem merasa lebih aman dan nyaman.

Dansatgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw Letkol Inf Ary Sutrisno, S.I.P, menekankan, " setiap kegiatan yang dilaksanakan harus tersusun dan terencana dengan baik agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar dan aman, terlebih lagi agar selalu memperhatikan faktor keamanan ".

Sementara itu, " pemeriksaan kendaraan yang kita lakukan ini bertujuan juga untuk mengantisipasi terjadinya tindakan kejahatan baik menjualan miras, narkoba maupun tindak kejahatan lainnya yang dilakukan dengan mengendarai kendaraan roda empat maupun roda dua diwilayah tanggungjawab Satgas, " imbuh Dansatgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw Letkol Inf Ary Sutrisno, S.I.P. (PendamIII/red).




×
Berita Terbaru Update