Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Limbah TPA Sarimukti Cemari Sungai, Satgas Citarum Sektor 11 Beri Peringatan Keras Pihak Pengelola

Selasa, 03 Desember 2019 | 14:30 WIB Last Updated 2019-12-03T09:05:13Z
SARIMUKTI, faktabandungraya.com,--- Satgas Citarum Sektor 11 berikan peringatan keras kepada pihak pengelola TPA Sarimukti terkait air lindih sampah yang mencemari sungai Citarum melalui sungai Cipicung dan sungai Cimeta.

Dansektor 11 Kol Caj Firman Aidil memberikan tenggat waktu hingga 10 Desember 2019, air lindih sampah TPA Sarimukti sudah tidak mencemari sungai. Hal itu ditegaskan Kolonel Firman setelah mendapatkan laporan dari jajaran Satgas Sektor 11 Kompi 3 seusai melakukan sidak Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) TPA Sarimukti, Cipatat, KBB, Selasa (3/11/19).

"Selama ini kami sudah melakukan pemantauan, sejak bulan juni kami sudah memanggil pihak pengelola, bulan juli dilakukan sidak dan diberikan peringatan secara lisan, hari ini dilakukan sidak lagi tapi hasilnya tetap sama, itu artinya pengelola tidak mengindahkan peringatan satgas," jelasnya.

"Untuk itu kita layangkan surat peringatan keras, jika sampai tanggal 10 desember pihak pengelola masih belum melakukan pembenahan, satgas akan lakukan penutupan lubang saluran agar air lindih tidak keluar mencemari sungai," tegasnya.

Dari hasil pemantauan di lapangan, satgas masih mendapati air lindih yang dibuang melalui saluran pembuangan kondisinya berwarna keruh ke-hitam-an, meski sudah melalui pengolahan limbah.

Peringatan keras yang diberikan Satgas Citarum Sektor 11 bukan tanpa alasan, karena jauh hari sebelumnya sejak 22 Juni 2019 Satgas sudah memanggil dan berbicara kepada pihak pengelola TPA Sarimukti. Lalu, pada 16 Juli 2019 satgas melakukan sidak pertama kali, pada saat itu kualitas air lindih yang diolah kondisinya sama dengan hasil pemantauan hari ini.

Pada saat ini, masa sebelum musim penghujan, IPAL TPA Sarimukti menggelontorkan air lindih sampah 5 liter/detik, beroperasi selama 24 jam. Itu artinya air lindih sampah yang dibuang dan mencemari ke aliran sungai mencapai 432.000 liter per hari.

Sementara, informasi yang diterangkan oleh Koordinator Pengelola TPA Sarimukti Iwan Syarifudin mengakui bahwa sudah satu tahun ini instalasi pengolahan limbah air lindih mengalami kerusakan. Mulai dari Kolam Stabilisasi, Un-Aerob, Aerasi (metode biologi), hingga pengolahan sedimen dan filtrasi (metode fisika).

"Sebetulnya tidak berfungsinya sejak tahun kemarin, parahnya pada tahun ini," ujarnya.

Dirinya menuturkan bahwa kendala buruknya operasional alat pengolahan adalah anggaran, "kalau saya lihat dari anggaran, untuk perbaikan ini memerlukan anggaran yang cukup besar, karena ini menyangkut sistem (pengolahan)" tuturnya.

"Dalam sistem pengolahan kan, kalo satu sistem gak jalan, sistem dibawahnya akan terpengaruh. Beberapa kendala yang dihasilkan Cod dan Bod nya masih diambang batas, setiap bulan kan kita selalu periksa di lab," akunya.

Dirinya mengatakan bahwa sejak satu tahun lalu pihaknya sudah mengajukan anggaran perbaikan, namun belum mendapatkan persetujuan. Anggaran perbaikan baru akan turun pada tahun depan.

"Informasi terakhir yang saya dapatkan, untuk tahun depan sudah disiapkan kurang lebih 11 miliar, untuk perbaikan dan peningkatan pengolahan agar hasilnya tidak seperti saat ini," terangnya. (Cuy)
×
Berita Terbaru Update