Klik
JABAR, Faktabandungraya.com,--- Provinsi Jawa Barat memiliki luas wilayah mencapai 35.377,76 Km2, dengan jumlah penduduk hampir mencapai 50 juta jiwa atau sekitar 20% dari penduduk Indonesia tinggal di Jabar. Namun, hanya memilliki 27 Kab/kota. Sedangkan Provinsi Jatim terdiri dari 38 Kab/kota dan Provinsi Jateng terdiri dari 35 Kab/kota.
Melihat cukup luasnya wilayah dengan jumlah penduduk terpadat di Indonesia, maka sangat wajar dilakukan pemekaran wilayah Kabupaten/kota. Untuk itu, DPRD Provinsi Jawa Barat sangat mendukung pemekaran wilayah atau daerah otonomi baru (DOB). Maka kita (DPRD Jabar-red) mendorong Pemprov Jabar untuk meminta kepada Pemerintah Pusat agar segera mencabut moratorium DOB.
Munurut H. Mirza Agam Gumay, bagi masyarakat Jawa Barat percepatan pencabutan moratorium DOB oleh Pemerintah Pusat sudah sangat mendesak. Pembentukan DOB merupakan aspirasi rakyat maka harus dihormati. Dan kita sebagai wakil rakyat tentunya mempunyai kewajiban untuk memperjuangkan aspirasi dan memenuhi harapan rakyat agar secepat terbentuk DOB.
“ Kan tujuan pembentukan DOB/ pemekaran daerah untuk Percepatan pelayanan kepada masyarakat, Percepatan pertumbuhan kehidupan demokrasi, Percepatan pertumbuhan pembangunan ekonomi daerah, Percepatan pengelolaan potensi daerah, Peningkatan keamanan dan ketertiban serta Peningkatan hubungan yang serasi antara pusat dan daerah. Namun, demikian bukan berarti mengesampingkan poin-poin utama kesiapan Sumber Daya Alam (SDA), SDM, Potensi yang dimiliki oleh DOB”.
Demikian dikatakan Agam kepada mediaonline. faktabandungraya.com, saat ditemui diruang kerja Fraksi Partai Gerindra DPRD Jabar, Kamis (16/1-2020).
Dikatakan, DPRD Jabar khususnya Komisi I yang membidangi pemerintahan, cukup sering menerima aspirasi desakan pembentukan DOB dan meminta dicabutnya moratorium DOB, diantaranya : dari Forum Koordinasi Daerah Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkoda PP DOB) dan dari Ampres (Forum Amanat Presiden).
Mereka (Forkoda PP DOB dan Ampres-red), merupakan representatif perwakilan masyarakat yang menginginkan pembentukan DOB. Ada 6 usulan DOB terdiri dari Bogor Barat dari Kab Bogor; Garut Selatan dari Kabupaten Garut; dan Sukabumi Utara dari Kabupaten Sukabumi. Ketiga DOB ini sudah masuk dalam program Legislasi nasional.
Sedangkan tiga lagi yaitu, Bekasi Utara (Kab. Bekasi), Indramayu Barat (Kab. Indramayu) dan Cianjur Selatan (Kab. Cianjur). Ketiga Calon DOB ini sudah dikaji ditingkat Kabupaten masing-masing dan sudah pernah disampaikan ke DPRD Jabar. Namun belum dilakukan pengkajian karena keburu keluar moratorium DOB, ujar Mirza Agam Gumay, anggota Komisi I ini.
Lebih lanjut Agam mengatakan, pada saat melaksanakan kegiatan Reses I di wilayah Cianjur Selatan, pada bulan Desember 2019 lalu. Beberapa warga bertanya dan menyampaikan aspirasi tentang perkembangan calon DOB Cianjur Selatan ?…
“Pada saat itu, saya sampaikan bahwa, DPRD Jabar terus mendorong percepatan pencabutan moratoriuam DOB dan juga mendorong secepatnya terbentuk calon DOB di wilayah Jawa Barat termasuk DOB Cianjur Selatan, Garut Selatan, Bandung Timur, Bogor Selatan, Tasikmalaya Selatan, dan Cirebon Timur, Anggota Fraksi Partai Gerindra dari Daerah Pemilihan 4 Jabar ( Kabupaten Cianjur) ini.
Pembentukan calon DOB Cianjur Selatan, sudah sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Provinsi Jawa Barat 2018-2023 tentang prioritas daerah pemekaran. Termasuk juga beberapa beberapa daerah calon DOB lainnya.
Berdasarkan data yang dimiliki oleh Komisi I DPRD Jabar, menurut Agam kelahiran Jakarta, 26 Agustus 1962 ini mengatakan, sebenarnya bukan sekedar 6 usulan calon DOB tetapi ada 16 calon DOB. Hal ini sudah disampaikan oleh 16 presidium calon DOB kepada DPRD Jabar dan juga disampaikan ke Komisi I .
Adapun ke 16 calon DOB tersebut, berasal dari : presidium Calon DOB Kabupaten Bogor Barat (Kabupaten Bogor), Bogor Timur (Kab. Bogor), Bogor Selatan (Kab. Bogor), Sukabumi Utara (Kab. Sukabumi), Pajampangan (Kab. Sukabumi), Cianjur Selatan (Kab. Cianjur), Bandung Timur (Kab. Bandung), Bekasi Utara (Kab. Bekasi), Indramayu Barat (Kab. Indramayu), Cirebon Timur (Kab. Cirebon), Garut Selatan (Kab. Garut), Limbangan Garut Utara (Kab. Garut), dan Kabupaten Tasikmalaya Selatan (Kab. Tasikmalaya). Sedangkan untuk calon DOB wilayah kota yakni Kota Cipanas (Kab. Cianjur), Kota Cikampek (Kab. Karawang), dan Kota Lembang (Kab. Bandung Barat).
Agam Gumay duduk sebagai anggota DPRD Jabar sudah kali kedua yaitu Periode 2014-2019 dan 2019-2024 mengatakan, ke 16 calon DOB tersebut Forum Koordinasi Daerah Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkoda PP DOB) dan dari Ampres (Forum Amanat Presiden). Mereka (Forkoda PP DOB dan Ampres-red) menuntut agar secepatnya dicabut moraturium DOB dan juga mereka merupakan representatif perwakilan masyarakat yang menginginkan pembentukan DOB.
Sementara itu terkait potensi daerah Cianjur Selatan bila menjadi DOB menurut Agam, cukup banyak, diantaranya dari bidang pertanian, perkebunan, perikanan. Termasuk dari sektor kepariwisataan.
“ Keindahan alam pantai Cianjur Selatan bila dipoles dan ditata sedimikian, tentunya menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan Lokal, Regional, Nasional maupun Manca Negara”, ujar.
Memang dari sisi infrastruktur pendukung terutama aksesibilitas perlu pembenahan dan peningkatan, termasuk juga sarana-prasaran kepariwisataan. Namun, kalau sudah menjadi DOB Cianjur Selatan, tentunya akan menjadi perhatian untuk dibenahi dan ditingkatkan, katanya.
Kita juga mendorong dan berharap, dengan semakin cepat terbentuknya DOB Cianjur Selatan, tentunya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) akan berdampak positif terhadap Kab Cianjur selaku kabupaten Induk dan Cianjur Selatan selaku DOB. Hal ini mengingat, kondisi IPM Kab Cianjur masih tergolong rendah dibandingkan beberapa Kab/kota se-Jabar. Namun, Pemerintahan kab. Cianjur ( Bupati dan DPRD Cianjur) terus membangun dan meluncurkan program yang dapat mendongkrak peningkatan IPM Cianjur.
Ada tiga hal pokok yang menjadi indikator/dimensi penilaian IPM yaitu Kesehatan; Pendidikan dan Daya Beli Masyarakat. Nah ketiga indikator inilah yang kini terus digenjot oleh Pemerintahan Cianjur termasuk kita yang menjadi wakil rakyat di DPRD Jabar asal dapil Kab.Cianjur, ujar mantan aktifis pemuda di Jabar yang aktif di OKP Generasi Muda Kosgoro di era tahun 96 ini.
Komponen Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencakup : 1. Angka Harapan Hidup (AHH) yaitu sejak lahir sampai meninggal atau lama hidup didunia; 2. Angka Melek Huruf yang merupakan persentase penduduk usia 15 tahun keatas yang dapat membaca dan menulis huruf latin dan atau huruf lainnya. Ke 3, Rata-Rata Lama Sekolah yaitu penduduk usia 15 tahun keatas dalam menjalani pendidikan formal.
Sedangkan yang ke-4, Pengeluaran Riil per Kapita yang disesuaikan menggunakan Produk Domestik Bruto (PDB) sebagai pendekatan pendapatan yang mewakili capaian pembangunan untuk hidup layak, jelas Agam yang pernah menjadi pengurus DPP GM Kasgoro dan DPP KNPI Pusat ini, namun sejak pasca reformasi sudah melatakan kepengurusan GM Kosgoro dan KNPI.
Sebelum mengakhiri wawacara khusus ini, Agam secara tegas mengatakan, sebagai wakil rakyat yang dipercaya dan diberikan amanah oleh rakyat, tentunya kita akan berjuang semaksimal mungkin dan seoptimal mungkin untuk dapat memenuhi tuntutan aspirasi rakyat dalam mewujudkan DOB Cianjur Selatan. “kan kan tujuan DOB itu, untuk meningkatkan dan mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat dan untuk meningkat kesejahteraan masyarakat”, kandasnya. (adv/husein).