Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

IVA Mampu Deteksi Dini Kanker Serviks dan Kanker Payudara

Minggu, 01 Maret 2020 | 10:08 WIB Last Updated 2020-03-02T03:10:25Z
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Berdasarkan data YKI Kota Bandung, bahwa pada tahun 2019 ditemukan ada 202 kasus kanker serviks dan 594 kasus kanker mamae/ payudara menyerang kaum perempuan.

Untuk itu Ketua Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Kota Bandung, Siti Muntamah Oded mengajak, kaum perempuan untuk lebih “aware” terhadap kanker payudara dan kanker serviks. Di antaranya dengan memeriksakan sejak dini.

Hal ini dikatakan Siti Muntamah Oded dalam acara memperingati "World Cancer Day 2020”, dalam acara seminar “Kalahkan Kanker Payudara dan Kanker Servik Sejak Dini” di Gedung Graha Binangkit Jalan Sukabumi, Sabtu (29/2/2020).

Acara seminar tersebut, terselenggara berkat kerjasama Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Kota Bandung dengan PKK Kota Bandung dan Center for Indonesian Medical Students' Activities (CIMSA).

Hadir sebagai pembicara pada seminar ini yaitu dr Dodi (RS Hasan Sadikin) dan dr. Adi Nugraha (RS Cibabat Cimahi).

Siti Muntamah Oded mengatakan, hari ini, breast cancer pembunuh perempuan. Kanker servick bisa dicegah dengan melaksanakan hal yang sederhana. Kita periksa secara mandiri,” katanya.

Menurut Siti, Pemerintah Kota Bandung harus memberikan perhatian yang besar terhadap masalah ini. Salah satunya dengan memberikan kesempatan para perempuan untuk melaksanakan IVA Test. Karena seperti diketahui, IVA test adalah salah satu pilihan deteksi dini kanker serviks.

"Pencegahan itu lebih mudah, lebih gampang dan semua orang bisa terlibat,” katanya.

Selain menggelar seminar, dalam rangka World Cancer Day, YKI Cabang Kota Bandung juga sempat membagikan ratusan bunga kepada warga Bandung yang melintas di Jalan Ir. H. Djuanda, Selasa (4/2/2020) lalu. Tak hanya itu, YKI Cabang Kota Bandung juga membagikan bingkisan kepada pasien kanker di RS Hasan Sadikin Bandung.

Bunga-bunga berisi pesan edukatif untuk menjaga kesehatan dan mencegah kanker itu diberikan kepada pengendara mobil dan motor. (rls/red).
×
Berita Terbaru Update