Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kajian Hukum Penerapan UU Kekarantinaan Kesehatan Penanganan Covid 19

Kamis, 26 Maret 2020 | 21:16 WIB Last Updated 2020-03-27T00:40:28Z
BANDUNG, faktabandungraya.com,---

Oleh: Ali Nurdin,SH,.ST,.MH.      
Advokat dan Konsultan Hukum, Kantor Hukum Ali Nurdin & Partners

Mencermati semakin ganasnya penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) yang sudah memberikan dampak yang begitu luar biasa, tidak saja terhadap kesehatan masyarakat, juga terhadap aspek ekonomi, sosial, bahkan juga ritual keagamaan.

Maka, sebagai bagian dari warga masyarakat yang bergerak dalam bidang hukum, merasa terpanggil untuk urun rembuk menyampaikan yang dijamin konstitusi Pasal 28 UUD 1945, sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab untuk memberikan kajian singkat dari aspek hukum yang dapat dijadikan bahan masukan alternatif penanganan penyebaran Covid-19, dengan merujuk pada UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan (UU KK).

Kajian Hukum Penerapan UU Kekarantinaan Kesehatan Dalam Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19), baca selengkapnya di bawah ini:



Download file PDF nya:
Klik Disini
×
Berita Terbaru Update