Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pembangunan Revitalisasi Pasar Pasalaran Cirebon, Terbengkalai

Selasa, 03 Maret 2020 | 16:51 WIB Last Updated 2020-03-03T10:02:12Z
CIREBON - Faktabandungraya.com - Pembangunan Revitalisasi Pasar Pasalaran Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon Jawa Barat, yang menghabiskan anggaran puluhan milyard rupiah masih terbengkalai, pembanguan yang dilaksanakan semenjak tahun 2017 yang lalu hingga kini belum selesai juga.

Untuk tahap pertama reviltalisasi Pasar Pasalaran tersebut, menghabiskan anggaran sebesar Rp.1.535.426.000.00. Pada tahap kedua yang dimenangkan PT. Bina Panca Karya sesuai nomer Kontrak 602.1/23.APBD-PPK-Bid.Pasar/2018 menghabiskan anggaran sebesar Rp. 8.545.792.000. Sedangkan pada tahap ketiga yang dimenangkan PT. Mahardika Mega Pratama sesuai nomer kontrak 602.1/14-PPK.DISPERINDAG/2019 sebesar Rp. 10.203.024.000.

Dengan belum selesainya pembangunan revitalisasi pasar Paslaran tersebut, terpaksa para pedagang hingga masih menempati pasar darurat/ sementara, dengan kondisi cukup sembrawut.

Untuk mengetahui dan mengkonfirmasi, kenapa belum tuntas juga pembangunan revitalisasi pasar tersebut, Faktabandungraya.com beberapa kali mendatangi Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustian Kabupaten Cirebon.

Namun, sampai berita dini diturunkan, Kedis Perdagangan dan Perindustri, H. Deni Agustin maupub Kepala Bidang Pengelolaan pasar H. Eka Mardani selalu tidak ada diruangan. Sehingga terkesan, kedua orang pejabat tersebut menghindar kedatangan para pemburu berita, pada Selasa (3/02/2020) .

Sementara itu, ditempat terpisah Ceppy Ramdani Ketua Komite Pemantau Anggaran Daerah (KPAD) Cirebon mengatakan kepada Faktabandungraya.com, bahwa dirinya merasa prihatin dengan kondisi Pembangunan Pasar Pasalaran Weru, Cirebon, pasalnya pelaksanaan pembanguan sendiri yang menghabiskan uang negara puluhan milyard rupiah hingga kini masih carut marut.

“Mas silahkan saja datang langsung ke tempat pembangunan pasar Pasalaran tersebut”, uajr Ceppy.

Disisi lain para pedagang sendiri sangat menginginkan pindah ke pasar baru, namun dalam kurun waktu tiga tahun para pedagang sendiri belum menempati pasar bangunan baru, kondisi saja masih carut marutmas,

Kami meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mabes Polri Serta Kejaksaan Agung RI, untuk mengusut tuntas pelaksanaan pembangunan revitalisasi pasar pasalaran weru Kab cirebon karena diduga keras merugikan uang negara serta disinyalir adanya kobgkalikong dengan pihak terkait, tuturnya

Harapan kami, Bupati H. Imron Rosadi, Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon segera mengambil sikap yang tegas, pasalnya ratusan Pedagang sangat prihatin apalagi dimusim penghujan, jadi Bupati harus memihak kepada para pedagang agar dalam melksanakan jual beli atau peningkatan perekonomian daerah lebih nyaman apa yang dirasakan oara oedangan tersebut. Tandasnya. (Mansur).


×
Berita Terbaru Update