Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pemkot Bandung Buka Kembali Tempat Ibadah Dengan Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Kamis, 11 Juni 2020 | 18:30 WIB Last Updated 2020-06-11T11:34:18Z
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Pemerintah kota Bandung telah mengizinkan kembali dibukanya tempat-tempat ibadah se-Kota Bandung. Namun, harus tetap menerapkan protokol kesehatan dengan cukup ketat.

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulayana yang juga Wakil Ketua Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 kota Bandung mengatakan, walaupun Pemkot Bandung sudah memberikan ijin dibukanya kembali tempat-tempat ibadah, namun tetap diterapkan mengikuti protokol kesehatan. Seperti menyediakan tempat cuci tangan, bilik desinfektan, termogun dan menerapkan physical distancing (menjaga jarak).

Hal itu dipastikan setelah na meninjau sejumlah tempat ibadah. Ia meninjau Wihara Tanda Bhakti, Gereja Katedral Santo Petrus, Gereja Betel dan Masjid Al-Ukhuwah.

“Kita meninjau beberapa tempat ibadah dan sudah memenuhi standar protokol kesehatan. Itu sangat penting karena tempat ibadah memiliki banyak jemaah,” ujar Yana di Masjid Al-Ukhuwah, Jalan Wastukancana, Kamis (11/6/2020).

Seperti diketahui, Pemerintah Kota Bandung baru pekan lalu menginzinkan tempat ibadah kembali buka. Hal itu seiring dengan dilaksanakannya Pembatasan Sosial Berskala Besar Proporsional.

Kunjungan Yana diawali dari Wihara Tanda Bhakti. Di sana telah memenuhi standar protokol kesehatan dan pelaksanaan ibadah berjalan dengan lancar.

“Tadi kita ke wihara, memastikan standar protokol kesehatan sejak awal seperti cuci tangan, kemudian bilik desinfektan, termo gun dan pelaksanaan physical distancing.. Kita harus menjamin agar aman,” tutur Yana.

Setelah itu, ia melanjutkan dengan meninjau gereja. Sama halnya, kondisi tersebut aman dan layak untuk melakukan ibadah bagi para jamaah.

“Ke gereja juga sama. Pada dasarnya ingin menjaga masyarakat Bandung kalau mau ibadah merasa aman dan nyaman. Jemaah diproteksi ketat dengan standar protokol yang benar,” bebernya.

Sedangkan di Masjid Al-Ukhuwah, protokol kesehatan diterapkan mulai dari tempat wudu hingga jarak saf.

“Rata-rata sudah memenuhi. Aturan ini untuk keselamatan, jangan sampai ada warga yang positif (terpapar Covid-19). Makannya tadi selama meninjau kita berdiskusi untuk keamanan semua,” jelasnya.

Kendati demikian, untuk kajian atau majelis taklim, Yana masih belum menyarankan untuk dilaksanakan. Pasalnya kegiatan tersebut cukup mengundang banyak orang dan waktu yang panjang. Sedangkan salat wajib sudah tentu waktu dan protokol kesehatannya.

“Kajian dan majelis taklim, dan kegiatan keagamaan relatif lama waktunya. Kami sarankan jangan dulu. Seperti salat pun sebaiknya dengan surat-surat pendek,” kata Yana. (hms/red).
×
Berita Terbaru Update