Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Penerapan AKB Sektor Pariwisata : Masuk Pantai Pangandaran Harus Ada Surat Sudah Rapid Test

Kamis, 11 Juni 2020 | 20:05 WIB Last Updated 2020-06-11T17:11:36Z
Kab. PANGANDARAN, Faktabandungraya.com, --- Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresiasi penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di objek wisata Pangandaran. Dimana setiap wisatawan yang akan masuk ke objek wisata pantai Pangandaran harus membawa Surat Keterangan sudah melakukan Rapid Test.

Emil-- sapaan Ridwan kamil – menilai apa yang telah diterapkan oleh Pemkab Pangandaran sudah baik nilai dengan Nilai 8. Dan dapat dijadikan contoh oleh semua pengelola pariwisata Jabar yang ada di zona biru.

“Keberhasilan penerapan AKB sektor pariwisata di Pangandaran terletak pada kedisiplinan wisatawan dan ketegasan pengelola menegakkan aturan," kata Emil usai meninjau titik-titik wisata Pantai Pangandaran, didampingi Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata ,Kamis (11/6/20).

Saat ini hanya wisatawan Jabar yang baru boleh masuk Pantai Pangandaran, di luar Jabar belum boleh. Namun, wisatawann baru diizinkan masuk setalah menunjukkan surat keterangan sudah melakukan rapid test.

"Kalau tidak ada (surat), dan masih ingin berwisata, maka di tourism information center ada pengetesan harganya Rp200 ribu. Relatif lebih murah dibanding yang lain, kalau tidak ada surat mohon maaf balik kanan," imbuh Emil.

Dalam peninjauan tersebut, Emil didampingi Ketua Gugus Tugas Pangandaran Jeje Wiradinata. Mereka meninjau satu persatu titik wisata di pantai Pangandaran mulai dari pintu masuk, penginapan, pusat perbelanjaan hingga fasilitas kesehatan. Intinya protokol kesehatan harus tetap diterapkan.

Kita juga tadi mengecek Hotel dan Restoran, dan tempat wisata belanja pangandara. Ditempat yang kita tanjau sudah memenuhi persyaratan yang diterapkan protokol kesehatan.

Guna menekan penyebaran covid-19, tamu yang makan direstoran hotel, dilanyani oleh pelayan, termasuk saat mengambil makanan tidak boleh juga oleh tangan pengunjung, tapi harus sama pelayannya.

Untuk area wisata pantai,  Emil meminta pengelola memastikan pengunjung disiplin jaga jarak. Selain itu, ia meminta pedagang di pusat perbelanjaan memakai pelindung wajah atau face shield, guna menekan potensi sebaran COVID-19.

"Kalau tidak dikasih batas, mereka akan bertumpuk tanpa jarak, maka saya sarankan harus pakai kavling menggunakan pembatas tali yang menandakan didalam kotak itu boleh duduk, ngampar, sehingga jarak antar keluarga bisa diatur," ucapnya.

Lebih lanjut Emil mengatakan, meski Pangandaran mampu menerapkan AKB sektor pariwisata dengan baik, Namun, Emil  meminta masyarakat untuk tidak ber-euforia. Sebab, kata ia, potensi gelombang dua bisa terjadi apabila kewaspadaan dan pengawasan menurun.

"Mudah-mudahan dengan begini tidak ada gelombang kedua, bagaimana mencegahnya? Pangandaran harus rajin testing. Kuncinya itu jangan euforia merasa tidak ada kasus, karena semakin banyak rasio testing selama AKB maka semakin aman ekonomi kita," harapnya.

Sekretaris Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawisata) Pangandaran Asep Kusdinar mengatakan, pihaknya menerapkan AKB sesuai dengan Surat Edaran Bupati Pangandaran, seperti melakukan disinfeksi ke berbagai objek wisata, dan mengimbau pengunjung untuk disiplin gunakan masker, jaga jarak, serta cuci tangan.

"Keadaan pengunjung sejauh ini masih sepi, tapi kalau mereka datang dan sesuai syarat yang ditetapkan Pemkab Pangandaran mereka diperbolehkan masuk. Kalau dokumen tidak ada, terpaksa kita putar balikan keluar Pangandaran," ujarnya. (hms/red).
×
Berita Terbaru Update