Klik
BANDUNG, Faktabandunagraya.com,--- Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana turun langsung menempelkan sticker di rumah-rumah warga yang menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sembako Nasional (BSN).
Sticker yang ditempel dirumah-rumah warga ini, sengaja dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung agar tepat sasaran dan transparan.
Dengan adanya pemasangan tanda / sticker ini, diharapkan masyarakat bisa ikut terlibat mengawasi proses penyaluran bantuan PKH dan BSN. Sehingga masyarakat bisa memantau kelayakan penerima bantuan.
“Mudah-mudahan dengan verifikasi dan validasi ini, warga saling mengawasi. Sehingga jika dia (penerima) sudah lebih mampu atau naik kelas, bisa memberikannya kepada yang lebih berhak,” kata Yana Mulyana usai menempelkan tanda dengan stiker di Kecamatan Mandalajati, Senin (15/6/2020).
Yana menuturkan, selama masa pandemi Covid-19 ini banyak warga yang terdampak. Dengan banyaknya beragam bantuan baru yang muncul, maka bantuan harus dipastikan merata.
“Mudah-mudahan dengan ini lebih transparan dan adil. Bantuan memang banyak tapi di saat pandemi ini sangat banyak juga orang yang terdampak secara sosial dan ekonomi. Dengan penandaan ini bantuan betul-betul diterima tepat sasaran,” jelasnya.
Yana menuturkan, data penerima bantuan sekarang ini terus bergerak menyesuaikan dengan kondisi ekonomi sosial di masyarakat. Kendati pemerintah sudah memberikan relaksasi, namun masyarakat belum tentu bisa kembali normal dalam waktu cepat.
“Ini basisnya data yang ada ada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan non DTKS. Dampak wabah corona ini sangat dinamis karena mungkin saja tiga hari ke depan masih kuat tapi hari keempat mungkin saja enggak,” jelas Yana.
Lebih lanjut Yana mengungkapkan, penandaan penerima bantuan PKH dan BSN ini akan dilakukan secara masif di 30 Kecamatan di Kota Bandung. sehingga, masyarakat bisa langsung mengawasi proses penyaluran bantuan.
“Kalau transparan, orang bisa lihat kenapa sekarang menerima atau tidak. Padahal sebenernya dia terkena dampak misalkan, makanya cepet-cepet lapor RT, RW, Kelurahan,” terangnya.
Sementara itu, Camat Mandalajati, Yana Rusmulyana menyebutkan, di wilayahnya terdata sebanyak 1.131 orang penerima bantuan PKH.. Mereka yaitu keluarga miskin dengan kategori anak sekolah, ibu hamil, lansia, anak usia dini serta disabilitas.
Pemberian stiker label penerima bantuan ini sekaligus untuk menyortir para penerima bantuan. Dengan adanya tanda sebagai penerima bantuan pemerintah ini juga untuk menggugah kesadaran warga terhadap kondisi ekonominya.
“Ini untuk pendataan. Kedua untuk meningkatkan budaya malu jangan hanya tangan di bawah saja harus di atas juga. Jadi ya untuk bisa mengubah sikap,” ujar Rusmulyana.
Sedangkan Kepala Seksi Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Dinsosnangkis) Kota Bandung, Zein Iskandar menyatakan, data program PKH maupun BSN ini langsung dari Kementerian Sosial.
Namun Pemkot Bandung tetap memvalidasi dan memverifikasi kelayakan penerima. Dengan adanya penandaan ini dapat mempermudah pendataan dan penyaluran lebih tepat sasaran.
“Sebelumnya, perubahan data itu per tiga bulan. Tetapu dengan kondisi corona ini menjadi setiap bulan. Ini agar memberikan ciri bahwa warga mendapatkan bantuan. Jadi jangan sampai dobel,” kata Zein. (hms/cuya).
Sticker yang ditempel dirumah-rumah warga ini, sengaja dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung agar tepat sasaran dan transparan.
Dengan adanya pemasangan tanda / sticker ini, diharapkan masyarakat bisa ikut terlibat mengawasi proses penyaluran bantuan PKH dan BSN. Sehingga masyarakat bisa memantau kelayakan penerima bantuan.
“Mudah-mudahan dengan verifikasi dan validasi ini, warga saling mengawasi. Sehingga jika dia (penerima) sudah lebih mampu atau naik kelas, bisa memberikannya kepada yang lebih berhak,” kata Yana Mulyana usai menempelkan tanda dengan stiker di Kecamatan Mandalajati, Senin (15/6/2020).
Yana menuturkan, selama masa pandemi Covid-19 ini banyak warga yang terdampak. Dengan banyaknya beragam bantuan baru yang muncul, maka bantuan harus dipastikan merata.
“Mudah-mudahan dengan ini lebih transparan dan adil. Bantuan memang banyak tapi di saat pandemi ini sangat banyak juga orang yang terdampak secara sosial dan ekonomi. Dengan penandaan ini bantuan betul-betul diterima tepat sasaran,” jelasnya.
Yana menuturkan, data penerima bantuan sekarang ini terus bergerak menyesuaikan dengan kondisi ekonomi sosial di masyarakat. Kendati pemerintah sudah memberikan relaksasi, namun masyarakat belum tentu bisa kembali normal dalam waktu cepat.
“Ini basisnya data yang ada ada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan non DTKS. Dampak wabah corona ini sangat dinamis karena mungkin saja tiga hari ke depan masih kuat tapi hari keempat mungkin saja enggak,” jelas Yana.
Lebih lanjut Yana mengungkapkan, penandaan penerima bantuan PKH dan BSN ini akan dilakukan secara masif di 30 Kecamatan di Kota Bandung. sehingga, masyarakat bisa langsung mengawasi proses penyaluran bantuan.
“Kalau transparan, orang bisa lihat kenapa sekarang menerima atau tidak. Padahal sebenernya dia terkena dampak misalkan, makanya cepet-cepet lapor RT, RW, Kelurahan,” terangnya.
Sementara itu, Camat Mandalajati, Yana Rusmulyana menyebutkan, di wilayahnya terdata sebanyak 1.131 orang penerima bantuan PKH.. Mereka yaitu keluarga miskin dengan kategori anak sekolah, ibu hamil, lansia, anak usia dini serta disabilitas.
Pemberian stiker label penerima bantuan ini sekaligus untuk menyortir para penerima bantuan. Dengan adanya tanda sebagai penerima bantuan pemerintah ini juga untuk menggugah kesadaran warga terhadap kondisi ekonominya.
“Ini untuk pendataan. Kedua untuk meningkatkan budaya malu jangan hanya tangan di bawah saja harus di atas juga. Jadi ya untuk bisa mengubah sikap,” ujar Rusmulyana.
Sedangkan Kepala Seksi Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Dinsosnangkis) Kota Bandung, Zein Iskandar menyatakan, data program PKH maupun BSN ini langsung dari Kementerian Sosial.
Namun Pemkot Bandung tetap memvalidasi dan memverifikasi kelayakan penerima. Dengan adanya penandaan ini dapat mempermudah pendataan dan penyaluran lebih tepat sasaran.
“Sebelumnya, perubahan data itu per tiga bulan. Tetapu dengan kondisi corona ini menjadi setiap bulan. Ini agar memberikan ciri bahwa warga mendapatkan bantuan. Jadi jangan sampai dobel,” kata Zein. (hms/cuya).