Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kadisdik Jabar : 228 Kecamatan di Jabar Sudah Zona Hijau, Dapat Menggelar KBM Tatap Muka

Jumat, 07 Agustus 2020 | 20:37 WIB Last Updated 2020-08-08T17:40:39Z

BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi mengatakan, berdasarkan dari Gugust Tugas Covid-19 Jabar, sampai 5 Agustus, sudah tercatat 228 kecamatan di Jabar sudh berada di zona hijau. Namun, kendati zona hijau, tidak semua kecmatan tersebut dapat menggelar sekolah tatap muka.

Dalam melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka, tentunya kita harus pegang prinsip kehati-hatian dengan berpegang pada protokol kesehatan. Hal ini sangat penting demi Keselamatan dan kesehatan peserta didik menjadi prioritas.

“Saat ini Disdik Jabar tengah menyusun beberapa indikator yang akan diterapkan oleh pihak sekolah yang akan menggelar kegiatan belajar tatap muka”, ujar Kadisdik Jabar Dedi Supandi dalam jumpa pers di GOR Saparua, Kota Bandung, Jumat (7/8/2020).

Diakatakan, diantaranya indikator tersebut, seperti : Pertama, sekolah harus berada di zona hijau. Kedua, kegiatan belajar tatap muka diutamakan bagi siswa yang bertempat tinggal di wilayah dengan jaringan internet tidak mumpuni ataupun blank spot.

“Khusus SMK, kegiatan belajar tatap muka akan diisi dengan pelajaran yang sifatnya praktik. Karena untuk mendapatkan sertifikat keahlian harus ditempuh dengan praktik, dan praktik bisa ditempuh dengan tatap muka,” kata Dedi

Dedi menyatakan, tidak semua guru dapat terlibat dalam kegiatan belajar tatap muka. Guru yang berusia di bawah 45 dan tidak mengidap penyakit penyerta (comorbid) yang dapat mengajar selama pandemi COVID-19.

Sebelum kegiatan belajar tatap muka dimulai, guru yang memenuhi klasifikasi akan menjalani rapid test atau swab test. Tujuannya memastikan guru dalam kondisi sehat.

Dari 228 kecamatan, kami masih melakukan verifikasi. Belum semuanya dikatakan pasti mengadakan kegiatan belajar tatap muka. Sampai kapan tatap muka akan dilakukan? Kami masih butuh waktu dua pekan untuk memverifikasi," ucapnya.

Sekolah yang berada di zona hijau harus lebih dulu mengajukan kesiapan pembelajaran tatap muka. Pengajuan itu diserahkan kepada Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jabar.

Pengawas dari Kantor Cabang Pendidikan Wilayah Jabar akan mengecek indikator-indikator kegiatan tatap muka yang harus dipenuhi sekolah.

"Rekomendasi dari pengawas akan diteruskan ke Gugus Tugas Kabupaten/Kota. Nanti Gugus Tugas Kabupaten/Kota meninjau ulang protokol kesehatan di sekolah," kata Dedi.

"Sekolah harus membentuk Satuan Tugas (Satgas). Menjalin kerja sama dengan Puskesmas. Waktu kegiatan belajar dibatasi 4 jam. Penyediaan tempat cuci tangan, dan banyak protokol yang mesti dipenuhi, termasuk izin dari orang tua," imbuhnya.

Dedi mengatakan, sekolah harus membagi rombongan belajar atau sif karena maksimal 18 peserta didik per kelas. Pola pembelajaran, kata ia, akan menerapkan blended learning atau mengombinasikan kegiatan belajar tatap muka dengan daring.

"Minggu ini kelas 10, minggu depan kelas 11, minggu depannya lagi kelas 12 yang sekolah tatap muka. Minggu ini tatap muka, minggu depan daring lagi," ucapnya.

"Penetepan sekolah yang dapat melaksanakan kegiatan belajar tatap muka masih kami verifikasi. Prinsip kami tetap bahwa keselamatan dan kesehatan peserta didik adalah yang utama," tandasnya (hms/red).
×
Berita Terbaru Update