Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Komisi II Minta Pemprov Jabar Segera Bentuk Pusat Distibusi Provinsi

Senin, 10 Agustus 2020 | 11:48 WIB Last Updated 2020-08-10T04:52:35Z
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Sejak Indonesia dilanda pandemi Covid-19 beberapa bulan lalu, sektor perekonomian yang mengalami dampak paling parah. Bahkan, kegiatan pendustribusian kebutuhan bahan pokok juga menjadi terhambat.

Guna mendongkrak kembali sektor perekonomian masyarakat tentunya perlu didorong kelancaran pendistribusian kebutuhan bahan pokok. Untuk itu, Komisi II DPRD Jawa Barat meminta kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera membentuk Pusat Distribusi Provinsi (PDP). Hal seiring dengan telah disahkannya Perda Nomor 1 tahun 2020 tentang Pusat Distribusi Provinsi.

“ Komisi II DPRD Jabar mendorong dan meminta agar Pemprov Jabar dapat segera membentuk Pusat Distribusi Provinsi sebagainya diamanatkan dalam Perda No 1 tahun 2020 tersebut”.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati didampingi Sekretaris Komisi II Yunanda Eka P dan beberapa anggota, saat memimpin rapat kerja dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jabar; Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda); Biro Investasi dan BUMD; serta BUMD PT. Agro Jabar. Bertempat di Balai Pelatihan Peternakan dan Ketahanan Pangan, Cikole Kabupaten Bandung Barat, Jumat (7/8/2020).

Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat berharap, Pemprov Jabar segera melakukan percepatan pembentukan Pusat Distribusi Provinsi (PDP). Komisi II menilai PDP dapat menjadi solusi bagi sektor perekonomian Jawa Barat yang saat ini terdampak akibat Pandemi Covid-19.

Seperti diketahui bahwa saat ini akibat pandemi, proses pendistribusian bahan kebutuhan pokok masyarakat terhambat. Sehingga hadirnya PDP dapat memberikan percepatan proses pendistribusian kebutuhan pokok masyarakat Jawa Barat dapat terpenuhi.

“Kehadiran PDP dapat mendukung percepatan proses pendistribusian kebutuhan pokok masyarakat Jabar”, tandasnya. (*/sein).
×
Berita Terbaru Update