Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Dadang Sayangkan Pihak Tertentu Mempersoalkan Sanksi Masker

Sabtu, 12 September 2020 | 21:05 WIB Last Updated 2020-09-12T17:10:10Z
Klik
H. Dadang Kurniawan, S.Ip, MH
Ketua Komisi V DPRD Jabar dari FGerindra-Persatuan
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 terus berjuang memerangi serangan virus corona. Namun, hingga memasuki pertengahan bulan September ini, masih terus bertambah orang terkonfirmasi terpapar covid-19.

Menurut Ketua Komisi V DPRD Jabar, H. Dadang Kurniawan, sudah seharus seluruh lapisan masyarakat Jabar harus bahu membahu mendukung upaya Pemprov Jabar dalam penanggulangan pandemi covid-19. Namun, nyatanya dilapangan masih ada pihak-pihak tertentu yang justru mempersoalkan kebiajakan Pemprov Jabar yang dituangkan dalam Pergub No 60 tahun 2020, terutama sanksi Masker.

Pada Pergub Jabar Nomor 60 Tahun 2020, tentang Pengenaan sanksi Administratif terhadap pelanggaran tertib kesehatan dalam pelaksanaan PSBB dan AKB dalam penanggulangan Covid-19.

Dalam Pergub tersebut, cukup jelas bahwa bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker secara benar di ruang public dapat dikenakan sanksi Administrasi atau Denda. Apalagi tidak menggunakan masker. Namun, anehnya masih ada pihak-pihak tertentu yang nyeleneh dan ketika kena rahazia dan diberikan sanksi, tidak mau terima.

Terus terang, saya menyayangkan masih adanya pihak yang mempersoalkan sanksi bagi warga yang tidak menggunakan masker. Padahal, kebijakan tersebut diberlakukan untuk kebaikan bersama. Pergub tersebut bukan mengejar sanksi akan tetapi lebih kepada bagaimana tingkat kesadaran masyarakat,

Hal ini dikatakan Ketua Komisi V DPRD Jabar Dadang Kurniawan, kepada faktabandungraya.com, saat ditemui di gedung DPRD Jabar, Jum’at (11/9-2020), terkait cukup banyaknya masyarakat yang terkena rahazia tidak menggunakan masker dan diberikan sanksi. Sehingga ada pihak tertentu mempersoalkan penerapan sanksi.

Dadang menambahkan, DPRD Jabar cukup sering memantau langsung kelapangan minjau pelaksanaan penegakkan Pergub 60/2020 oleh Tim Gugus Tugas Covid-19. Hasil pemantauan Komisi V khususnya, memang cukup banyak masyarakat tidak mengindahkan/ melanggar protokol kesehatan.

Selama masyarakat masih banyak yang melanggar protocol kesehatam dengan tidak memekai masker, tidak jaga jarak dan tidak cuci tangan, rasanya akan akan kesulitan dan kewalahan dalam penanganan percepatan pandemic covid-19, tegasnya.

Harus kita sadari bersama, bahwa Covid-19 dapat menyerang siapa saja, tanpa pandang bulu. Kita lihat update dari Tim Gugus Tugas Nasional Covid-19, sudah ada ratusan ribu orang terkonfirmasi terpapar covid-19 dan sudah lebih dari seribu orang meninggal dunia.

“Banyak tokoh-tokoh yang terlihat sehat bugar, namun ketika terpapar covi-19 ditambah bawaan penyakit lain, akhirnya meninggal, ujarnya.

Untuk itu, saya selaku Ketua Komisi V DPRD Jabar menghimbau dan mengajak masyarakat untuk bersama mematuhi protocol kesehatan dan mengikuti 3M : Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, himbaunya. (sein).
×
Berita Terbaru Update