Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pemprov Jabar Utang Rp 4 Triliun ke PT.SMI, Daddy: Siapa yang Bayar ?

Senin, 07 September 2020 | 13:24 WIB Last Updated 2020-09-07T09:57:05Z
Drs.H. Daddy Rohanady
anggota Bangar DPRD Jabar (foto; daro)
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Untuk memulihkan perekonomian daerah akibat dampak pandemi Covid-19, Perintah Provinsi Jawa Barat melakukan pinjaman daerah sebesar Rp 4 triliun dari PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) Jakarta, sebuah perusahaan plat merah yang dikelola Kementerian Keuangan.

Menurut anggota Badan Anggaran (Bangar) DPRD Jabar Drs. H.Daddy Rohanady, dana pinjaman sebesar Rp. 4 triliun tersebut, semestinya digunakan Pemprov Jabar dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Jawa barat.

“Dana pinjaman PEN dari PT.SMI tersebut, sudah mendapat rekomendasi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI. Untuk itu, mulai anggaran perubahan 2020 akan ada nomenklatur baru dalam APBD Provinsi Jawa Barat. Itu akan berlangsung selama 10 tahun”.

Demikian dikatakan Daro --- sapaan --- Daddy Rohanady saat ditemui di ruang kerja Fraksi Partai Gerindra-Persatuan, Senin (7/9-2020), terkait dana pinjaman PEN dari PT.SMI.

Dikatakan, Senin (31 Agustus) pekan lalu, Bangar DPRD Jabar bersama pihak Bappeda Jabar melakukan kunjungan kerja ke PT.SMI di Jakarta. Kita ( Dewan dan Bappeda-red) langsung bertemu Direktur Utama PT SMI, Edwin Syahruzad.

Dalam pertemuan tersebut, Dirut PT.SMI Edwin, membenarkan bahwa Pemprov Jabar telah mengajukan pinjaman dana yang totalnya sebesar Rp 4 triliun.

Adapun rinciannya: Rp.1,9 triliun untuk di APBD Perubahan tahun 2020 dan sebesar Rp 2,1 triliun untuk APBD Murni tahun 2021," ujar Daro.

Ketika ditanya soal bunga pinjaman, dewan dari dapil Jabar 12 (Cirebon-Indramayu) itu menjawab, "Interest ratenya (suku bunga) nol (0) persen dengan tenor (jangka waktu), 10 tahun."

Atas pinjaman tersebut, Pemprov Jabar dikenakan biaya provisi 1% (= Rp 40 miliar). Sedangkan biaya administrasi sebesar 0,815% (= Rp 7,4 miliar).

Saat ditanya, dengan tenor pinjman 10 tahun, sedangkan masa jabatan Gubernur Jabar Ridwan Kamil sampai tahun 2023 atau sekitar 3 tahun lagi, lantas siapa yang harus membayar utang daerah ( Rp. 4 T) tersebut ?...

Menurut Daro, terkait pinjaman dana PEN sebesar Rp. 4 triliun dengan tenor 10 tahun, sedangkan Ridwan Kamil masa kepemimpinan menjadi Gubernur Jabar tinggal sekitar 3 tahun lagi. Maka, tentunya menjadi utang bagi Gubernur dan DPRD berikutnya serta seluruh masyarakat Jabar.

“Apalagi, Kita sudah dengar beliau ingin ke atas (nyapres 2024). Kalau dia naik, berarti Gubernur dan DPRD Jabar berikutnya beserta seluruh masyarakat Jabar dapat warisan utang yang harus dilunasi dan menjadi beban APBD Jabar," tandasnya.

Lebih lanjut Daro mengtakan, terkait program PEN lewat PT SMI sendiri dipayungi PP No. 43 tahun 2020. Program dan kegiatannya diharapkan adalah yang menunjang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Itu sesuai dengan namanya. Namun, pilihannya diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing wilayah.

"Ini bakal jadi nomenklatur baru dalam struktur APBD Provinsi Jawa Barat selama 10 tahun ke depan. Selain 'Pinjaman Daerah', akan ada 'Pengembalian Pinjaman Daerah'. Semoga semua membawa manfaat untuk seluruh masyarakat dan menaikkan kembali Indeks Pembangunan Manusia, khususnya Laju Pertumbuhan Ekonomi yang terpuruk akibat Covid-19," pungkasnya.(husein).
×
Berita Terbaru Update