Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Daddy : APBD Perubahan Jabar Turun Rp.2,787 triliun, Volume Pekerjaan Dikurangi

Jumat, 02 Oktober 2020 | 11:26 WIB Last Updated 2020-10-02T04:26:20Z

Drs.H. Daddy Rohanady ( Anggota Bangar DPRD Jabar)
BANDUNG, Faktabandungraya.com,---  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Perubahan Provinsi Jawa Barat tahun 2020 telah disepakati DPRD bersama Gubernur Jabar sebesar Rp. 43.308.160.408.503 atau mengalami penurunan sebesar Rp2.787.100.819.100 dari APBD Murni 2020 sebesar Rp. 46.095.261.227.603. 

Kesepakatan ini diambil dalam rapat paripurna DPRD bersama Gubernur dan TAPD Jabar yang dipimpin oleh dipimpin wakil Ketua DPRD Prov Jabar Oleh Soleh didampingi wakil Ketua drh. Ahmad Ru’yat.

Anggota Badan Anggaran (Bangar) DPRD Jabar, Drs.H. Daddy Rohanady, membenarkan bahwa dalam rapat paripurna kemarin, DPRD dan Gubernur Jabar telah menyepakati APBD Perubahan 2020.  Dalam laporan Bangar DPRD Jabar, bahwa APBD Perubahan 2020 mengalami penurunan sekitar sebesar Rp2.787 lebih dari APBD Murni 2020.    

Penurunan ini dikarenakan: pertama,  hasil Audit BPK tahun lalu turun sekitar Rp.1,2 Triliun, kedua karena Dana transper dari pusat juga mengalami penurunan dan ketiga beberapa hal target pendapatan juga mengalami penurunan, kata Daro --- sapaan --- Daddy Rohanady kepada Wartawan diruang pressroom, Kamis, (1/10-2020).  

Dikatakan, kesepakatan  volume struktur APBD Perubahan itu, disampaikan secara global/ keseluruhan. Namun, walaupun sudah mengalami penurunan sebesar Rp. 2,787 triliun tetapi APBD Perubahan Jabar tetap mengalami defisit sebesar Rp. 1,812 triliun.

Padahal kebutuhan belanja cukup banyak  termasuk covid-19, akhirnya atas kesepakatan bersama antara Eksekutif dan Legislatif, untuk menutup defisit sebesar 1,812 triliun lewat pinjaman daerah.  Di PEN (Penyelamatan Ekonomi Nasional) sebesar Rp.1,812 triliun  dari Rp.4,003 triliun.  Utang Pemprov Jabar diambil dari PEN, ujarnya.

Menurut Daro, Pemprov Jabar sudah mendapat persetujuan pinjaman Dana PEN sebesar Rp.4,003 triliun. Bahkan, ketika Bangar DPRD Jabar menemui Direktur Utama PT. SMI (Sarana Multi Infrastruktur/ Persero) Erwin Syahruzhan di Jakarta, bebera waktu lalu.

Pak Erwin mengusulkan agar APBD Jabar tidak perlu melakukan perubahan anggaran, tapi program yang belum terlaksanakan di tahun 2020 sebaiknya dimasukan dalam volume APBD 2021, Jadi sisa pinjaman PEN sebesar Rp. 2,2 Trilian lagi diperuntukan untuk program APBD Murni tahun 2021.

Nah, tinggal kita di dewan  dengan melihat kondisi yang ada, misalnya, untuk pembangunan infrastruktur/ jalan  yang butuh anggaran multy years (tahun jamak), untuk pengganti pintu air Gedebong pisang.

Ya, itu usulan yang harus direfisi terkait untuk pembangunan yang didanai oleh utang daerah/ pinjaman daerah.  Namun, tentunya kita harus lihat dulu, karena pak gubernur belum menyampaikan Nota APBD Perubahan secara keseluruhan, meskipun KUPA-nya sudah keluar. Tetapi sangat terbuka, ya wong namanya KUPA-PPAS. Namun, kita tidak bisa menambah nomenklatur baru, walaupun ada kata “Sementara”, logika berpikir kita, Sementara itu berarti masih bisa berubah.

Namun, ternyata dalam terminalogi KUPA-PPAS bukan berarti menambah nomenklatur baru , kecuali ada sebuah kejadian kedaruratan. Namun mengurangi nomenklatur bisa tapi menambah nomenklatur baru tidak bisa.  Itu kesepakatan DPRD Jabar dengan Gubernur, ujar Daro yang juga anggota Komisi D DPRD Jabar ini.

Ia menambahkan, yang bisa dilakukan dengan cara menambah atau mengurangi volume pekerjaan dari sebuah program dengan tanpa mengubah secara keseluruhan struktur APBD.  Termasuk juga di APBD Perubahan 2020, sehingga target Silpa tahun berjalannya dianggap Nol.

Tapi kan sejatinya tidak mungkin Silpa APBD itu mencapai Nol rupiah,  karena Silpa itu berasal dari over target, selisih pagu anggaran hasil lelang.  Contohnya, nilai pagu proyek dianggarkan Rp.120 miliar, setelah dilelangkan, pemenang proyeknya yang menawar 80% , jadi silpanya mencapai Rp. 24 miliar.  Itu baru satu proyek, jadi tinggal kalikan saja berapa proyek dan kalikan pagu anggaran proyek.

Silpa itu masuk ke anggaran tahun berjalan dan kemudian ada penurunan transper anggaran dari pusat ( dana perimbangan dari pusat), itukan pasti masuk di pendapatan daerah, sedangkan PAD tidak begitu banyak perubahan. Jadi yang sangat berpengaruh Silpa dan dana perimbangan, Sehingga tentunya sangat berpengaruh program pembangunan, sehingga salah satu solusinya dengan memasukan dana PEN sebagai upaya menutupi lobang yang menganga ( Fiskalnya cukyup besar).

Bisa aja kita tidak mengutang dari dana PEN tapi, resikonya terpaksa harus mengurangi volume pekerjaan, tandasnya. (husein).

×
Berita Terbaru Update