Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Guru Honorer Kembali Datangi DPRD Jabar Minta Diperjuangkan Nasib Mereka

Kamis, 15 Oktober 2020 | 18:59 WIB Last Updated 2020-10-15T12:02:02Z

Wakil Ketua komisi V DPRD JabarAbdul HAdi Wijaya menerima 
audensi dari perwakilan Guru honorer di ruang Komisi V, Kamis (15/10-2020)
(foto : istimewah). 
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Perwakilan Guru Honores se Jabar kembali mendatangi Komisi V DPRD Jabar, meminta agar DPRD Jabar memperjuangkan nasib mereka yang sudah belasan bahkan puluhan tahun mengabdi menjadi pengajar /guru. Namun, sangat kurang perhatian dari pemerintah.

Kedatangan guru honorer tersebut, diterima oleh Wakil Ketua Komisi V H.Abdul Hadi Wijaya di ruang rapat Komisi V DPRD Jabar, Kamis (15/10-2020).  Turut hadir perwakilan dari Badan kepegawaian Daerah (BKD) Jabar dan Dinas Pendidikan Jabar.

Perwakilan guru honorer yang hadir merupakan bagian dari 190-an orang yang ikut sertifikasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang dinyatakan tersertifikasi hanya 148 orang saja. Sisanya belum tersertifikasi.  Untuk itu, mereka minta dukungan DPRD Jabar melalui Komisi V agar nasib mereka diperjuangkan untuk dapat diangkat menjadi PPPK  Daerah.

Menanggapi aspirasi guru honorer tersebut,  Wakil Ketua Komisi V Abdul Hadi Wijaya mengatakan, pihaknya sudah meminta BKD Jabar untuk bertanya ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) terkait  prihal surat yang pernah dikirimkan untuk memohon kebijaksanaan kepada guru honor yang tidak lulus sertifikasi PPPK

"Januari 2019, kemarin kami, DPRD Jabar pernah berkirim surat kesana (Kemen PAN-RB), namun sampai sekarang kami belum tahu tanggapannya. Untuk itu tadi kami memohon kepada BKD Jabar untuk bertanya kesana (Kemen PAN-RB)," kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya usai menerima audiensi perwakilan guru honorer.

Dikatakan Abdul Hadi,  beberapa waktu lalu ada 190-an guru honorer yang datang untuk beraudiensi dengan DPRD Jabar.  Mereka yang datang kala itu, adalah Guru honoreryang ikut seleksi sertifikasi PPPK. Namun,  dari 190-an yang ikut sertifikasi P3K yang dinyatakan tersertifikasi hanya 148 orang saja. Sisanya belum tersertifikasi.

Mengingat guru-guru tersebut telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun, dan mata pelajaran (mapel) yang mereka ajarkan juga bukan mapel biasa, alias tidak ada guru PNS yang berkarier di mapel tersebut.

"Maka atas nama kemanusiaan, permohonan guru-guru tersebut dikabulkan. DPRD Jabar bersurat ke Kemen PAN-RB. Tetapi sampai sekarang kita belum tahu, hasilnya," katanya.

foto bersama usai audensi (foto:istimewah)
  Saat ditanya terkait, permohonan guru honorer yang belum lulus sertifikasi, bagaimana ?  Abdul Hadi mengatakan, Komisi V akan menyampaikan nota ke Pimpinan DPRD Jabar, untuk dibuatkan surat kepada Gubernur Jabar agar para guru honorer yang belum lulus sertifikasi PPPK dapat diangkat menjadi PPPK Daerah.

"Saya dari institusi Komisi V ingin mengimbau pak Gubernur. Tolong perhatikan mereka. Mungkin buat semacam permohonan kepada kementerian terkait dengan alasan kemanusiaan. Mereka bisa mendapatkan status yang layak," harapnya.

"Nanti DPRD Jabar, juga membantu dengan berbicara dengan DPR RI," pungkasnya.

Sementara itu ditempat yang sama, Kabid Pengadaan dan Mutasi BKD Jabar, Tulus mengatakan, bahwa BKD Jabar sampai saat ini masih berpegang pada hasil seleksi yang dikeluarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKn).

"BKD Jabar tetap berpegang kepada hasil yang ada. Juga, pengumuman bahwa yang bersangkutan nilainya berapa lulusnya berapa juga dari BKN, itu memang sudah kita serahkan semua ke system penerimaan," tnadsnya. (sein).

×
Berita Terbaru Update