Wakil Ketua komisi V DPRD JabarAbdul HAdi Wijaya menerima audensi dari perwakilan Guru honorer di ruang Komisi V, Kamis (15/10-2020) (foto : istimewah). |
Kedatangan guru honorer tersebut,
diterima oleh Wakil Ketua Komisi V H.Abdul Hadi Wijaya di ruang rapat Komisi V
DPRD Jabar, Kamis (15/10-2020). Turut
hadir perwakilan dari Badan kepegawaian Daerah (BKD) Jabar dan Dinas Pendidikan
Jabar.
Perwakilan guru honorer yang
hadir merupakan bagian dari 190-an orang yang ikut sertifikasi pegawai
pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang dinyatakan tersertifikasi hanya
148 orang saja. Sisanya belum tersertifikasi. Untuk itu, mereka minta dukungan DPRD Jabar
melalui Komisi V agar nasib mereka diperjuangkan untuk dapat diangkat menjadi
PPPK Daerah.
Menanggapi aspirasi guru honorer
tersebut, Wakil Ketua Komisi V Abdul Hadi
Wijaya mengatakan, pihaknya sudah meminta BKD Jabar untuk bertanya ke
Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB)
terkait prihal surat yang pernah
dikirimkan untuk memohon kebijaksanaan kepada guru honor yang tidak lulus
sertifikasi PPPK
"Januari 2019, kemarin kami,
DPRD Jabar pernah berkirim surat kesana (Kemen PAN-RB), namun sampai sekarang
kami belum tahu tanggapannya. Untuk itu tadi kami memohon kepada BKD Jabar untuk
bertanya kesana (Kemen PAN-RB)," kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar
Abdul Hadi Wijaya usai menerima audiensi perwakilan guru honorer.
Dikatakan Abdul Hadi, beberapa waktu lalu ada 190-an guru honorer
yang datang untuk beraudiensi dengan DPRD Jabar. Mereka yang datang kala itu, adalah Guru
honoreryang ikut seleksi sertifikasi PPPK. Namun, dari 190-an yang ikut sertifikasi P3K yang
dinyatakan tersertifikasi hanya 148 orang saja. Sisanya belum tersertifikasi.
Mengingat guru-guru tersebut
telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun, dan mata pelajaran (mapel) yang
mereka ajarkan juga bukan mapel biasa, alias tidak ada guru PNS yang berkarier
di mapel tersebut.
"Maka atas nama kemanusiaan, permohonan guru-guru tersebut dikabulkan. DPRD Jabar bersurat ke Kemen PAN-RB. Tetapi sampai sekarang kita belum tahu, hasilnya," katanya.
foto bersama usai audensi (foto:istimewah) |
"Saya dari institusi Komisi
V ingin mengimbau pak Gubernur. Tolong perhatikan mereka. Mungkin buat semacam
permohonan kepada kementerian terkait dengan alasan kemanusiaan. Mereka bisa
mendapatkan status yang layak," harapnya.
"Nanti DPRD Jabar, juga
membantu dengan berbicara dengan DPR RI," pungkasnya.
Sementara itu ditempat yang sama,
Kabid Pengadaan dan Mutasi BKD Jabar, Tulus mengatakan, bahwa BKD Jabar sampai
saat ini masih berpegang pada hasil seleksi yang dikeluarakan oleh Badan
Kepegawaian Negara (BKn).
"BKD Jabar tetap berpegang
kepada hasil yang ada. Juga, pengumuman bahwa yang bersangkutan nilainya berapa
lulusnya berapa juga dari BKN, itu memang sudah kita serahkan semua ke system
penerimaan," tnadsnya. (sein).