Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Anggaran Satpol PP Terbatas, Ade Afriandi : Perlu Kecerdasan Menjalankan Penegakkan Perundang-undangan Daerah

Kamis, 19 November 2020 | 16:09 WIB Last Updated 2020-11-19T09:09:45Z

Kasatpol PP Pemprov Jabar, Drs.M Ade Afriandi, M.T   ( foto:istimewah)
BANDUNG, Faktabandungraya.com,---  Kepala Satpol PP Pemprov Jabar, Drs.M Ade Afriandi, M.T mengatakan Provinsi Jabar dengan 27 Kabupaten/kota dengan wilyah sangat luas, tentunya dalam menegakkan peraturan perundang-undangan daerah (Perda) maupun Peraturan Gubernur (Pergub) tidak mudah. Perlu perjuangan yang gigih dan dukungan logistik dalam setiap melakukan operasi penegakkan hukum ke daerah-daerah.

Kalau tidak salah ada sebanyak 35 Paraturan Daerah (Perda) provinsi Jabar  termasuk juga Peraturan Gubernur (Pergub) yang harus ditegakkan oleh Satpol PP Jabar. Perda-perda tersebut tidak hanya berlaku untuk dilingkungan instanasi Pemerintah Provinsi Jabar semata tetapi juga berlaku bagi pemerintah kabupaten/kota.

Nah, disinilah kita butuh perjuangan dan kegigihan personil Satpol PP Jabar selaku penegakkan peraturan perundang-undangan Daerah, ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, sumberdaya aparatur dan perlindungan masyarakat, kata Kasatpol PP Jabar M Ade Afriandi saat ditemui di kantor Satpol PP Jabar, Kamis  (19/11-2020).  

Namun, dalam melaksanakan peningkatan penanganan ketenteraman dan ketertiban  dan perlindungan masyarakat tentunya dibutuhkan anggaran guna menunjang kegiatan dan tercapainya target penegakkan perundang-undangan daerah di seluruh wilayah Jabar.

Saat ditanya barapa, anggaran yang ideal yang butuhkan oleh Satpol PP Jabar dalam menjalan tupoksinya, sebagai OPD Penegak Peraturan Daerah ?...  Sebenarnya tidak terlalu besar, anggaran yang diajukan oleh Satpol PP Jabar ke TAPD dan DPRD Jabar,  yang penting dapat memenuhi beberapa program yang telah dirancang  terutama dalam mendukung program kegiatan operasional.

Saat kita rapat koordinasi dengan Komisi I DPRD Jabar terkait rancangan RAPBD Jabar 2021, kita sudah sampaikan angka kebutuhan akan anggaran.   Tetapi nyatanya, berdasarkan Pandangan Umum Fraksi PDIP DPRD Jabar , atas Nota Pengantar RAPBD TA 2021 bahwa alokasi anggaran untuk Satpol PP hanya sebesar Rp.2,3 miliar., ujar Ade.

Untuk dikatahui, bahwa dalam Pandangan Umum  Fraksi PDIP DPRD Jabar, meminta agar TAPD Jabar dan Badan Anggaran DPRD Jabar untuk dapat menambah alokasi anggaran Satpol PP Jabar. Hal ini penting dalam keseriusan pemerintah  daerah untuk mengatasi pandemi covid-19.

Padahal, menurut fraksi PDIP, peningkatan pengamanan terkait protokol kesehatan, sangat penting, terlebih Pemprov Jabar telah mengajukan Raperda Ketenteraman dan Ketertiban Protokol Kesehatan.

“Anggaran 2021 harus mencerminkan gambaran upaya pemerintah, sehingga politik anggarannya harus beradaptasi dengan kondisi pandemi covid-19,”  kata anggota Komisi I Rafael Situmorang, SH saat membacakan Pandangan Umum Fraksi PDIP salam Sidang Paripurna DPRD Jabar, kemarin.

Menyikapi pandangan umum Fraksi PDIP, Kasatpol PP Jabar mengucapkan  terima kasih kepada Fraksi PDIP yang telah memberikan perhatian kepada Satpol PP Jabar.

“Ya, kita mengapreasiasi atas perhatian FPDIP dan kita ucapkan terima kasih”, ujar Ade.

Namun,  kalaupun akhirnya hanya dianggarkan sebesar Rp.2,3 Miliar untuk satu tahun (2021), tentunya kita terima dan akan melakukan koreksi kembali, beberapa program yang sudah kita susun.  

Lebih lanjut  Ade mengatakan, dalam merumuskan kebijakan penanganan covid-19, karena anggaran terbatas, sudah barang tentu kita dituntut kecerdasan , agar program penanganan covid-19 tetap berjalan.

Misalkan, dalam kegiatan operasional Yustisi, kita kurangi personil, jumlah lokasi kegiatan termasuk juga soal hari dan waktu pelaksanaan juga kita kurangi, jelasnya.  

Satpol PP Jabar memang tidak punya wilayah hukum, tetapi Satpol PP Jabar memiliki wilayah secara langsung yang menjadi aset Pemprov, diluar lokasi aset Pemprov tersebut, itu masuk wilayah Satpol PP Kab/kota.  Untuk itu, setiap kita akan mengelar operasi kita selalu libatkan Satpol PP Kab/kota.

Ade menyebut lokasi yang masuk ke wilayahnya di antaranya; Gedung Sate, Gedung DPRD Jabar, Monumen Perjuangan, dan Gasibu.

 “Nah, itu menjadi lokasi wilayah Satpol PP keluar dari itu wilayah kota Bandung,” tandasnya. (husein).

×
Berita Terbaru Update